Berita Utama Bekasi Satu

106 RW Kota Bekasi Cairkan Dana Rp100 Juta, Cek Wilayahmu?

02 July 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Penyerapan dana hibah Program Lingkungan RW Bekasi Keren (Lingkar Beken) senilai Rp100 juta per Rukun Warga (RW) mulai menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juni 2026, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi mencatat 106 dari total 1.020 RW telah berhasil mencairkan dana bantuan tersebut.

Angka pencairan ini melonjak signifikan dibandingkan pertengahan Juni lalu, di mana baru 68 RW yang mencairkan anggaran untuk kebutuhan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakatnya.

Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, mengungkapkan bahwa pencairan dilakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) di masing-masing RW yang telah merampungkan syarat administrasi dan menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Secara realisasi, anggaran yang sudah terserap mencapai 10,39 persen atau sekitar Rp10,6 miliar. Dana ini murni untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan di tingkat lingkungan, sesuai usulan prioritas warga,” ujar Yudianto dalam keterangannya, Rabu (01/07/26).

Kejar Target Penyerapan AnggaranMelihat masih banyaknya RW yang belum memanfaatkan program ini, Yudianto mendorong para pengurus lingkungan untuk segera menyusun dan mengajukan proposal pencairan. Ia menegaskan, pintu pengajuan masih terbuka lebar hingga tutup buku Tahun Anggaran 2026.

“Alokasi anggaran ini memang disediakan untuk pelaksanaan kegiatan selama satu tahun penuh sesuai ketentuan perundang-undangan. Jadi, masih ada waktu bagi pengurus RW untuk memproyeksikan program pembangunan berkelanjutan di wilayah masing-masing,” terangnya.

Guna mempercepat proses penyerapan dana ke tingkat paling bawah, BPKAD menginstruksikan Bagian Tata Pemerintahan, jajaran Camat, hingga Lurah se-Kota Bekasi untuk aktif turun ke bawah (jemput bola). Aparatur wilayah diminta lebih gencar mensosialisasikan dan mendampingi pengurus RW dalam proses pemberkasan.

Program Lingkar Beken sendiri merupakan wujud desentralisasi pembangunan dari Pemerintah Kota Bekasi. Melalui suntikan dana Rp100 juta, setiap RW memiliki kewenangan penuh untuk mengeksekusi kebutuhan mendesak di wilayahnya, mulai dari perbaikan fasilitas umum, pengelolaan kebersihan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kami berharap seluruh RW dapat segera melengkapi proses administrasi yang diperlukan. Semakin cepat cair, program-program yang telah direncanakan bisa segera direalisasikan dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Yudianto.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: