BEKASISATU, KOTA BEKASI – Tragedi ledakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Cimuning membuka mata banyak pihak akan rentannya nasib pekerja tanpa perlindungan. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, A. Fauzan, menjadikan insiden ini sebagai momentum untuk menyoroti tingkat kepesertaan pekerja di wilayahnya yang baru menyentuh angka 45 persen.
Pernyataan tegas ini disampaikan Fauzan usai menyerahkan santunan ratusan juta rupiah kepada ahli waris korban ledakan selepas apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (20/04/26).
Fauzan memaparkan, dari enam korban jiwa dalam petaka tersebut, hanya dua orang yang tercatat sebagai peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan. Keduanya merupakan pekerja yang tengah beraktivitas di lokasi saat ledakan terjadi.
”Dari enam korban meninggal dunia, dua orang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada saat kejadian mereka sedang melaksanakan tugas, salah satunya petugas keamanan dan satu lagi pegawai,” terang Fauzan.
Status kepesertaan tersebut terbukti vital. Sebelum menghembuskan napas terakhir, kedua korban sempat mendapatkan perawatan medis intensif selama lima hari di RS Primaya Timur. Fauzan memastikan seluruh tagihan medis yang mencapai Rp100 juta ditanggung penuh oleh BPJS melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Tidak hanya itu, ahli waris korban atas nama Jaimon berhak menerima santunan tunai sebesar Rp203 juta. Sementara keluarga dari korban yang berprofesi sebagai petugas keamanan menerima santunan senilai Rp188 juta.
”Selain biaya perawatan, kami juga memberikan santunan tunai kepada ahli waris karena korban meninggal akibat kecelakaan kerja,” tegas pucuk pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi tersebut.
Ironisnya, nasib berbeda harus dialami empat korban jiwa lainnya. Lantaran merupakan warga sekitar yang kebetulan terdampak dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka dipastikan tidak menerima perlindungan serupa.
Fakta di lapangan ini mendorong Fauzan untuk mendesak percepatan program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Patriot. Mengingat dari 1,2 juta angkatan kerja yang ada, baru 517 ribu pekerja yang terlindungi.
Ia secara khusus meminta dukungan penuh dari jajaran eksekutif untuk mengoptimalkan program SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal).
”Masih ada pekerjaan rumah besar. Kami sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi agar coverage ini bisa terus ditingkatkan. Harapannya ada dukungan dari Wali Kota Bekasi untuk memperluas perlindungan, khususnya bagi pekerja informal,” pungkas Fauzan.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli