BEKASISATU, KOTA BEKASI – Tren kinerja positif yang ditunjukkan oleh sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bekasi membuahkan sinyal positif dari kalangan dewan.
Keberhasilan tiga perusahaan pelat merah dalam menyetorkan dividen ke kas daerah menjadi angin segar bagi rencana kucuran Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada tahun anggaran 2027 mendatang.
Namun, suntikan dana segar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut dipastikan tidak akan turun tanpa syarat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKS, Bambang Purwanto, mengingatkan bahwa eksekusi PMD 2027 harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, terukur, dan mutlak berbasis pada capaian kinerja.
“Dari hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat), kami mencatat tiga BUMD sudah mampu memberikan dividen kepada daerah, ini patut diapresiasi. Satu BUMD berada pada jalur yang tepat, dan satu lainnya sedang menyiapkan ekspansi usaha ke luar daerah. Ini menunjukkan adanya perbaikan kinerja,” tegas Bambang dikutip, Kamis (02/04/26).
Menurut Bambang, rentetan capaian tersebut merupakan indikator sahih bahwa tata kelola BUMD di Kota Patriot mulai bergerak ke arah yang jauh lebih produktif dan sehat. Oleh karena itu, dukungan penyertaan modal dinilai relevan untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis mereka ke depan.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, Komisi III DPRD Kota Bekasi berkomitmen akan menerapkan fungsi pengawasan yang ketat terhadap rancangan anggaran ini. Legislator ingin memastikan tidak ada dana yang menguap sia-sia tanpa return of investment yang jelas.
“Komisi III akan terus mengawal agar setiap penyertaan modal benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli