BEKASISATU, KOTA BEKASI – Sikap kurang disiplin dipertontonkan oleh sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melayangkan teguran tajam lantaran tiga pejabat struktural setingkat eselon II kedapatan mangkir dari agenda apel pagi pada awal pekan, Senin (02/03/26).
Ketiga petinggi yang absen tersebut menduduki posisi strategis, yakni Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm). Tri menilai, para Kepala Dinas seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan teladan kedisiplinan.
”Eselon 2-nya kayaknya banyak nih yang engga hadir, ada tiga orang. Coba nanti dilihat terkait dengan kehadirannya. Harus menjadi contoh buat kita bersama,” jelas Tri saat memimpin apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi.
Buruknya teladan dari kursi pimpinan ini seolah menjalar ke level bawahannya. Dalam apel perdana di bulan Maret tersebut, Tri mengungkapkan temuan fantastis di mana ratusan pegawai ikut-ikutan bolos.
”Karena catatan hari ini luar biasa, sampai 700 orang pegawai yang engga hadir dan tanpa keterangannya 600 lebih,” ujarnya dengan nada kecewa.
Tri mengingatkan seluruh aparaturnya agar tidak main-main dengan kedisiplinan dan tanggung jawab kinerja. Terlebih lagi, ia membeberkan fakta bahwa hampir 47 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tersedot untuk membiayai Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintahan.
Menurutnya, besarnya serapan uang rakyat untuk menggaji pegawai harus dibayar lurus dengan pelayanan prima. “Harusnya kita malu pada diri kita sendiri. Apa yang bisa kita berbuat kita lakukan. Sementara itu tadi, tuntutan masyarakat hari ini terus berkembang dan naik levelnya,” tegas Tri.
Selain jajaran dinas, Wali Kota turut menyoroti kursi kosong yang ditinggalkan oleh jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pimpinan dari PDAM dan perusahaan Migas daerah tercatat absen dalam kegiatan rutin tersebut.
”Ini pimpinan BUMD juga gak lengkap, PDAM dan Migas gak hadir. Kabag Ekonomi lakukan evaluasi juga, bahwa mereka juga punya kewajiban untuk hadir untuk terus bisa berkomunikasi,” pungkasnya memberikan instruksi lanjutan.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli