Berita Utama GoBekasi

ASN Kota Bekasi WFH Setiap Rabu, DPMPTSP Pastikan Mal Pelayanan Publik Tetap Buka Normal

01 April 2026 Administrator Desa

Mal Pelayanan Publik (MPP) dan gerai layanan lainnya dipastikan tetap beroperasi secara normal guna memenuhi kebutuhan administratif warga Kota Bekasi.

Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu tidak akan mengganggu akses layanan masyarakat.

Mal Pelayanan Publik (MPP) dan gerai layanan lainnya dipastikan tetap beroperasi secara normal guna memenuhi kebutuhan administratif warga Kota Bekasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Priadi Santoso, menegaskan bahwa sektor pelayanan publik mendapatkan pengecualian dalam aturan kerja dari rumah tersebut.

“Sesuai surat edaran Wali Kota, WFH memang diterapkan pada hari Rabu, namun untuk pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Priadi saat memberikan keterangan, Rabu (1/4/2026).

MPP dan DPP Tetap Beroperasi Penuh

Priadi menjelaskan, operasional di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Dinas Pelayanan Publik (DPP) tetap menjadi prioritas utama. Hal ini dikarenakan tingkat kebutuhan masyarakat Bekasi terhadap layanan perizinan maupun dokumen kependudukan masih sangat tinggi.

Baca Juga: Kemendagri Sentil Pemkot Bekasi: Jadwal WFH ASN Harus Seragam dengan Pusat ke Hari Jumat

Meskipun sebagian ASN menjalankan tugas dari kediaman masing-masing, skema pembagian kerja telah diatur sedemikian rupa agar tidak ada kekosongan petugas di loket pelayanan.

“MPP dan DPP tetap buka karena kebutuhan pelayanan masyarakat masih tinggi. Pelayanan tetap berjalan normal, tidak ada penutupan,” tegasnya.

26 Tenant Layanan Tetap Siaga Melayani Warga

Untuk menjaga kualitas layanan, DPMPTSP memberlakukan sistem kombinasi antara pegawai yang bekerja di kantor (Work From Office/WFO) dan WFH. Petugas yang berada di garda terdepan pelayanan dipastikan tetap bersiaga di lokasi.

“Saat jadwal WFH, sebagian petugas tetap WFO khusus untuk menjaga layanan publik agar tidak terhambat,” tambah Priadi.

Baca Juga: Resmi! Menaker Yassierli Imbau Perusahaan Swasta, BUMN, dan BUMD Terapkan WFH Satu Hari dalam Seminggu

Tak hanya layanan internal Pemkot, seluruh mitra atau tenant yang ada di dalam MPP pun tetap beroperasi seperti biasa. Tercatat ada sekitar 26 unit layanan mulai dari kepolisian, perbankan, hingga instansi vertikal lainnya yang siap melayani warga.

“Semua tenant buka. Kami memastikan masyarakat tetap dapat mengakses seluruh jenis layanan tanpa ada gangguan teknis maupun administratif,” pungkasnya.

Dengan kepastian ini, warga Kota Bekasi yang ingin mengurus dokumen pada hari Rabu tidak perlu khawatir dan dapat langsung mendatangi pusat-pusat pelayanan publik yang tersedia.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Kota Bekasi – Animo masyarakat Bekasi untuk mengurus administrasi berkendara melonjak tajam usai libur Lebaran…

Kota Bekasi – Melambungnya harga kedelai impor sebagai bahan baku utama pembuatan tempe mulai mencekik…

Jakarta/Bekasi – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh pimpinan perusahaan swasta,…

Bekasi – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, memberikan sorotan khusus terhadap perkembangan industri kreatif di tanah…

Kabupaten Bekasi – Ancaman longsor di bantaran sungai kembali memakan korban. Sebanyak empat rumah warga…

Kota Bekasi – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera melakukan…

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: