BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat ini tengah menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi 62,6 persen Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya. Meski demikian, kualitas pelayanan publik usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026 dipastikan tidak mengalami penurunan.
Guna memastikan hal tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi langsung ke sejumlah sentra pelayanan masyarakat pada Kamis (26/03/26).
Peninjauan difokuskan pada instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Langkah jemput bola ini dilakukan untuk merespons potensi membludaknya antrean warga yang tertunda mengurus administrasi akibat libur Lebaran.
“Kita ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, cepat, dan tidak berbelit. Setelah libur Idul Fitri, masyarakat tentu memiliki banyak kebutuhan administrasi yang harus segera diselesaikan,” tegas Tri di sela-sela pemantauannya.
Dalam tinjauannya, Tri tak hanya mengecek kesiapan loket dan sistem operasional, tetapi juga menyapa warga yang sedang mengurus dokumen. Ia menginstruksikan dengan tegas kepada jajarannya agar kebijakan WFA tidak menjadi celah menurunnya kedisiplinan dan waktu respons pegawai.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Saya minta seluruh petugas memberikan pelayanan yang terbaik, ramah, dan profesional agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu,” imbuhnya.
Ke depannya, Tri menyoroti bahwa pemanfaatan teknologi dan inovasi digital adalah kunci untuk menjaga ritme pelayanan tetap stabil di situasi apa pun. Ia mendesak seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah sehingga proses administrasi publik di Kota Bekasi semakin efektif, efisien, dan transparan.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli