Infobekasi.co.id – Warga Bintara, Bekasi Barat, berinisial FS, telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (2/3/26) pagi terkait dugaan penganiayaan dan penjualan anaknya sendiri yang diunggah di status WhatsApp. FS juga menjalani visum dan berharap pelaku segera diproses hukum.
Peristiwa bermula pada Minggu malam (1/3/26) pukul 23.00 WIB, saat FS mengalami penganiayaan oleh rentenir berinisial W (40) terkait utang sebesar Rp1,3 juta. Awalnya, FS menitipkan anaknya, A berusia 8 bulan di rumah tetangga ‘Budhe’ di Cakung yang dekat dengan W. Saat hendak menjemput, anak itu ditahan oleh W. Suami FS bahkan diteriaki maling.
Konflik berlanjut saat W dan suaminya mendatangi rumah kontrakan FS. W melontarkan makian dan menyerang FS, membenturkan kepalanya ke tembok hingga Ia mengalami luka di bibir, pusing, dan telinga kiri berdengung. Kejadian berhenti setelah suami W menarik istrinya pulang.
Rabu (4/3/26), FS dikejutkan temannya yang mengirim tangkapan layar status WhatsApp, menawarkan anaknya untuk dijual. “Ada yang mau anak kah (laki-laki) usia delapan bulan,” tulis status tersebut. FS menduga hal ini berkaitan dengan permasalahan utang piutang dan penganiayaan yang Ia alami sebelumnya.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Info Bekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli