Kota Bekasi – Kabar gembira bagi warga Kota Bekasi yang mendadak kehilangan KTP atau butuh urus dokumen kependudukan di tengah hiruk-pikuk persiapan mudik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi memastikan pintu pelayanan mereka tetap terbuka lebar, meski kalender sudah menunjukkan masa cuti bersama Idulfitri 1447 H.
Langkah ini diambil untuk memastikan warga yang memiliki kebutuhan mendesak—seperti syarat perjalanan mudik atau urusan perbankan—tidak terhambat oleh libur panjang birokrasi.
Jadwal Piket: Hanya Empat Hari, Jangan Kelewat!
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa operasional khusus ini disiagakan di markas komando mereka, Gedung Kantor Disdukcapil di Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur.
Namun, warga harus mencatat baik-baik tanggal mainnya karena jam operasionalnya cukup terbatas.
“Pelayanan tersebut dibuka secara khusus pada tanggal 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026. Jam operasionalnya dimulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB,” ungkap Taufiq, Rabu (18/3/2026).
Artinya, warga hanya punya waktu emas selama tiga jam di setiap harinya untuk menuntaskan urusan administrasi mereka.
Tanpa Kuota, Lima Operator Siaga Tempur
Berbeda dengan hari biasa yang mungkin dibatasi sistem antrean digital yang ketat, posko libur Lebaran ini tidak menetapkan batasan kuota. Disdukcapil menerjunkan lima operator pilihan setiap harinya untuk melayani warga yang datang.
“Untuk petugas, kami tugaskan yang piket per hari 5 operator. Pelayanan kami batasi berdasarkan waktunya saja, prinsipnya sama seperti pelayanan selama ini,” tambah Taufiq.
Cetak KTP Rusak Hingga Aktivasi IKD
Layanan apa saja yang bisa digarap di posko ini? Berikut rinciannya:
Layanan Tatap Muka (Offline): Cetak ulang e-KTP karena hilang atau rusak, pindah datang, perubahan data, cetak Kartu Identitas Anak (KIA), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Layanan Digital (Online via IKD): Penerbitan akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan pindah, hingga pembaruan Kartu Keluarga (KK).
Warning: Haram Pakai Calo!
Taufiq memberikan peringatan keras kepada warga agar mengurus dokumennya sendiri tanpa perantara. Pasalnya, seluruh layanan ini dipastikan gratis alias Rp 0.
“Seluruh proses pelayanan Adminduk ini dijamin gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Kami mewajibkan masyarakat untuk hadir secara langsung, prosesnya tidak boleh diwakilkan kepada siapa pun,” tegasnya guna menutup celah praktik pungli dan percaloan.
Mengingat lokasi kantor Disdukcapil berada di jalur “panas” mudik Jalan Ir. H. Juanda yang berdekatan dengan Stasiun dan Terminal Bekasi, warga diimbau datang lebih pagi untuk menghindari kemacetan arus mudik yang kian menyemut di kawasan tersebut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Kota Bekasi — Memasuki hari ke-29 Ramadhan 1447 Hijriah pada Kamis (19/3/2026), denyut kehidupan di…
Kota Bekasi– Warga Kota Bekasi yang berencana mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) harus memperhatikan jadwal…
Kota Bekasi – Berbeda dengan hiruk-pikuk di Terminal Bekasi dan jalur tol Jakarta-Cikampek, arus mudik…
CIKAMPEK – Arus mudik Lebaran 2026 memasuki fase krusial. Atas diskresi Kepolisian, PT Jasa Marga…
Bekasi – Tekanan arus mudik di nadi utama Trans Jawa belum menunjukkan tanda-tanda mereda. PT…
Kota Bekasi – Suasana hangat menyelimuti Islamic Center Bekasi pada Rabu (18/3/2026). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli