Berita Utama GoBekasi

Dishub Kota Bekasi Tindak Parkir Liar di Jalan Samping Taman Plaza Patriot

11 June 2026 Administrator Desa

Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Bekasi, Arlindo Basmeri, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah untuk merebut kembali hak-hak pengguna jalan yang selama ini diokupasi oleh ekosistem parkir liar.

Bekasi — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menggelar operasi sterilisasi dan menindak tegas kendaraan yang nekat parkir di bahu Jalan Tangkuban Perahu, tepat di samping Taman Plaza Patriot Candrabhaga.

Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Bekasi, Arlindo Basmeri, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah untuk merebut kembali hak-hak pengguna jalan yang selama ini diokupasi oleh ekosistem parkir liar.

“Target hari ini di Jalan Tangkuban Perahu, kami ingin mengembalikan fungsi jalan untuk jalan. Sebab, hak pengguna jalan selama ini diambil untuk parkir liar,” ujar Arlindo, Kamis (11/6/2026) kepada Gobekasi.id.

Meskipun klaim sosialisasi telah digulirkan selama beberapa hari terakhir, petugas masih mendapati sejumlah kendaraan roda empat yang berjejer manja di bahu jalan.

Mayoritas pemilik kendaraan berkilah belum mengetahui adanya larangan tersebut. Pengguna parkir liar ini teridentifikasi mulai dari pengantar anak sekolah, tamu rumah sakit, hingga para pegawai ruko SNK.

Dalam operasi kali ini, Dishub Kota Bekasi langsung menerapkan sanksi berlapis mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Sebagai shock therapy awal, petugas membawa rantai besi dan gembok roda.

Dalam operasi hari ini, sebanyak 7 unit kendaraan roda empat langsung digembok di tempat.

Para pemilik mobil diarahkan ke Kantor Dishub Kota Bekasi untuk menandatangani surat pernyataan tertulis di atas meterai agar tidak mengulangi perbuatannya.

Arlindo memperingatkan, kelonggaran hari ini tidak akan berlaku di masa mendatang. Dishub tengah menyiapkan skema sanksi yang lebih represif dan menguras kantong pelanggar.

“Hari ini baru penggembokan, belum sampai pencabutan pentil maupun penderekan. Namun ke depan, kami berikan sanksi pencabutan pentil, penderekan, bahkan upaya denda administratif. Nanti sistemnya bayar langsung ke rekening bank yang disiapkan. Setelah memperlihatkan bukti pembayaran, baru gembok dibuka,” kata Arlindo menegaskan.

Tidak hanya menyasar pemilik kendaraan, Dishub mengklaim telah mengumpulkan dan memberikan sosialisasi ketat kepada para juru parkir (jukir) liar yang biasa beroperasi di koridor tersebut agar tidak lagi mengarahkan kendaraan ke bahu jalan.

Sediakan Tiga Kantong Parkir

Menyadari penertiban harus dibarengi dengan solusi kongret, Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bekasi, Naryo, membeberkan bahwa pihaknya telah memetakan dan menyediakan tiga lokasi parkir resmi yang representatif bagi publik. Langkah ini diambil usai menganalisis pergerakan konsumen di kawasan ruko SNK, sekolah, dan rumah sakit.

Tiga opsi kantong parkir resmi tersebut meliputi kawasan Pertokoan Jalan Ahmad Yani. Lokasi ini dinilai strategis karena telah terintegrasi langsung dengan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) menuju ruko SNK.

Halaman Gedung PABBSI, Dishub telah menjalin koordinasi dengan pihak pengelola gedung olahraga untuk memanfaatkan lahan parkir mereka yang cukup luas dan aman dari cuaca.

Jalur Lambat (Laybay) Stadion Patriot Candrabhaga pun menjadi opsi ketiga ini dibuka setelah Dishub mengetok kesepakatan bersama pengelola stadion dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

Ubah Karakter Warga dan Bidik Samping BCP

Operasi gabungan ini sempat memicu riak protes dari sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan pengendara. Beberapa warga memprotes dan meminta petugas tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban di lapangan.

Menyikapi hal itu, Dishub berjanji akan menyiagakan personel secara berkala di Jalan Tangkuban Perahu guna menyunting kembali perilaku dan karakter warga yang telanjur terbiasa parkir sembarangan.

Setelah kawasan komersial Ahmad Yani dibersihkan, Dishub Kota Bekasi mengonfirmasi telah membidik titik rawan kemacetan berikutnya. Sasaran operasi selanjutnya dipastikan menyasar kawasan parkir liar di samping mall Bekasi Cyber Park (BCP).

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Bekasi – Arief Prabowo, warga Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, mengaku kehilangan dana sebesar Rp…

Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…

Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…

Bekasi — Setelah membuat resah warga selama tiga hari, seekor monyet ekor panjang akhirnya berhasil…

Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa aturan pembatasan alokasi belanja pegawai maksimal sebesar 30…

Bekasi – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, menegaskan…

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: