BEKASISATU, KOTA BEKASI — Operasi pemberantasan peredaran obat keras golongan G oleh jajaran Polsek Cileungsi berujung dramatis. Saat menggerebek markas distributor utama lintas wilayah di kawasan Jalan Cempaka, Jatisampurna, Kota Bekasi, petugas kepolisian sempat diadang oleh seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan.
Pria berinisial M tersebut diduga kuat bertindak sebagai beking (pelindung) bisnis ilegal itu. Sempat terjadi adu mulut yang alot antara oknum tersebut dengan aparat di lokasi kejadian.
“Saat kami melakukan pengembangan ke titik suplai di Jatisampurna, muncul oknum mengaku wartawan yang terkesan kuat melindungi warung tersebut. Sempat terjadi perdebatan panas di lapangan, namun kami tetap menindak tegas dan mengamankan lokasi,” ungkap Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, memberikan konfirmasi terkait insiden tersebut, Jumat (24/04/26)
Terbongkarnya pusat distribusi yang menyuplai kawasan Bogor Timur ini bermula dari penangkapan seorang pengedar berinisial F (26). Bermodalkan laporan masyarakat pada Senin (20/04/26), tim operasional Polsek Cileungsi meringkus F di kawasan Jalan Raya Transyogi, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan nyanyian F saat diinterogasi, polisi langsung bergerak ke Jatisampurna, Bekasi. Di lokasi distributor yang dijaga ketat oknum itu, aparat tidak hanya memutus rantai pasokan, tetapi juga menangkap dua pria berinisial H (23) yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, serta MG (25) seorang karyawan swasta. Keduanya kedapatan tengah melakukan transaksi pembelian.
Dalam operasi sapu bersih tersebut, kepolisian menyita barang bukti yang cukup fantastis, yakni sebanyak 1.931 butir pil dewa. Rinciannya meliputi 1.211 butir Eximer, 705 butir Tramadol, 6 butir Kamlet Alprazolam, 5 butir Trihexyphenidyl, dan 4 butir Merlopam.
“Ketiga terduga pelaku beserta ribuan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Cileungsi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga kondusivitas lingkungan,” tegas Kompol Edison.
Temuan jaringan Jatisampurna ini menjadi catatan penting bagi pihak kepolisian. Data intelijen dari operasi ini akan digunakan untuk melacak dan memutus tuntas rantai peredaran obat terlarang yang merusak generasi muda di wilayah perbatasan Bogor-Bekasi.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli