Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen penuh untuk meruntuhkan dinding diskriminasi dan mewujudkan kesetaraan bagi para penyandang disabilitas di sektor formal.
Dukungan tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, saat menyapa komunitas difabel di area Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Minggu (28/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor dua di Kota Patriot itu hadir mendampingi WAFCAI (Wheelchair and Friendship Association of Cambodia and Indonesia), sebuah yayasan dan sekumpulan relawan kursi roda yang tengah gencar mengampanyekan hak serta kesempatan kerja yang inklusif bagi kaum difabel.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini seketika menyuntikkan energi dan motivasi besar bagi para penyandang disabilitas yang hadir di lokasi.
“Kami menyambut baik atas terselenggaranya kampanye positif ini dan mengapresiasi setinggi-tingginya dedikasi para relawan WAFCAI. Diharapkan gerakan dan pendampingan yang konsisten dilakukan ini dapat terus memotivasi kawan-kawan kita untuk maju dan berdaya,” ujar Abdul Harris Bobihoe.
Pria yang akrab disapa Bang Harris ini menggarisbawahi bahwa pemenuhan hak-hak dasar kaum difabel merupakan kewajiban konstitusional yang terus diprioritaskan oleh pemerintah daerah.
Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus membuka keran kolaborasi lintas sektoral demi memastikan tidak ada lagi pembatasan ruang gerak bagi warga disabilitas di lini apa pun.
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah tidak hanya menuntut sektor swasta untuk menerima pekerja disabilitas, melainkan ikut membekali para calon tenaga kerja difabel secara internal agar memiliki daya saing yang tinggi.
“Pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya dengan menghadirkan berbagai macam program pelatihan kerja terpadu. Kita berikan mereka keterampilan teknis agar kawan-kawan difabel memiliki modal kompetensi yang sama untuk masuk ke pasar kerja,” tegas Harris.
Guna menyerap tenaga kerja inklusif tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus bergerilya memperluas kemitraan dengan perusahaan-perusahaan swasta dan BUMD di Bekasi.
Salah satu instrumen utama yang diandalkan adalah dengan mewajibkan penyediaan kuota atau slot khusus bagi penyandang disabilitas di setiap gelaran bursa kerja (Job Fair) resmi milik Pemkot Bekasi.
Langkah nyata ini diharapkan mampu mendorong implementasi amanat undang-undang terkait kuota penyerapan tenaga kerja disabilitas, baik di sektor pemerintahan maupun swasta, sehingga kemandirian ekonomi bagi kaum difabel di Kota Bekasi dapat benar-benar terwujud secara berkelanjutan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bekasi — Rangkaian kunjungan kerja delegasi Pemerintah Kota Bekasi di fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah…
Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) terus…
Bekasi — Pelataran Yayasan Al-Barokah Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, dipadati ribuan jemaah dan…
Bekasi – Euforia Piala Dunia 2026 mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Taman…
Bekasi — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa daya tampung seluruh Sekolah Menengah Pertama…
Bandung — Prestasi membanggakan kembali diukir oleh Kota Bekasi di tingkat regional. Kota Patriot sukses…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli