infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah rumah kontrakan di RT 14 RW 9, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa sore, 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 30 kilogram ganja disembunyikan dengan cara unik oleh pelaku.
“Hari ini kita mengungkap narkotika jenis ganja. Dan ini alhamdulillah ada sekitar 30 kilogram,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro di Bekasi, Selasa (3/3).
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya, di mana polisi menyita dua kilogram ganja di wilayah Sumber Artha, Bekasi Barat. Dari penyelidikan lanjutan, polisi melacak keberadaan seorang tersangka pria berinisial AS 35 tahun, mengontrak rumah di Bintara Jaya.
Di lokasi kontrakan tersebut, polisi menemukan 30 kilogram ganja dikemas dalam dua karung. Kusumo membeberkan, tersangka AS telah menempati rumah kontrakan selama sekitar enam bulan, atau mulai mengontrak sejak tiga bulan terakhir sebelum penangkapan.
“Ya ini rumah kontrakan. Rumah kontrakan kurang lebih 6 bulanan (pelaku disini),” jelas Kombes Kusumo.
Untuk menyembunyikan jejak dan menghindari kecurigaan warga sekitar serta keluarganya, AS menggunakan trik menyembunyikan ganja di dalam karung dan menaburkannya dengan serbuk kopi yang memiliki aroma kuat.
“Barang itu dikasih serbuk kopi supaya tidak tercium aroma dan baunya,” ungkap Kombes Kusumo.
Berdasarkan pengakuan tersangka, AS menjual ganja dengan harga Rp 4,5 juta per kilogram. Barang tersebut didistribusikan ke berbagai wilayah, mulai dari Bekasi, Jakarta, Depok, hingga Surabaya.
“Diedarkannya ke daerah Bekasi, Jakarta, Depok. Kemarin juga sudah sempat mengirim ke Surabaya,” imbuhnya.
Saat ini, AS telah digiring ke kantor Polres Metro Bekasi Kota, guna menjalani penyelidikan. Tersangka AS dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika, ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun kurungan penjara.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Info Bekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli