Kasus tersebut diungkap Polres Metro Bekasi Kota dengan menetapkan seorang pria berinisial IUA sebagai terduga pelaku penipuan investasi hewan kurban berupa domba, sapi, kambing, dan ternak lainnya.
Bekasi – Iming-iming keuntungan hingga 100 persen dari investasi hewan kurban diduga menjadi jebakan bagi sejumlah warga. Alih-alih meraup keuntungan besar, para investor justru mengalami kerugian dengan total mencapai sekitar Rp947 juta.
Kasus tersebut diungkap Polres Metro Bekasi Kota dengan menetapkan seorang pria berinisial IUA sebagai terduga pelaku penipuan investasi hewan kurban berupa domba, sapi, kambing, dan ternak lainnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan pelaku menawarkan investasi kepada masyarakat dengan janji keuntungan berlipat dalam waktu relatif singkat.
“Pelaku menawarkan kepada masyarakat untuk menanamkan modal dengan imbal hasil yang menggiurkan. Dari situ sejumlah korban mulai tertarik untuk berinvestasi,” kata Kusumo saat jumpa pers di Kantornya, Jumat (12/6/2026).
Salah satu korban berinisial BSP menginvestasikan dana sebesar Rp225 juta untuk pembelian 61 ekor domba. Kepada korban, pelaku menjanjikan nilai investasi tersebut akan berkembang menjadi sekitar Rp450 juta dalam jangka waktu satu tahun.
Tak hanya BSP, korban lain berinisial NN asal Jawa Timur juga menitipkan empat ekor sapi dan dua ekor kambing kepada pelaku sekitar enam bulan sebelum Hari Raya Iduladha. Hewan-hewan tersebut diharapkan dijual saat musim kurban dengan keuntungan yang menjanjikan.
Korban lainnya, RMZ dari Cileungsi, menitipkan tiga ekor sapi dan delapan ekor kambing. Sementara SS dari Tangerang menyerahkan lima ekor kambing. Ada pula korban berinisial B yang menyetorkan modal Rp120 juta dan korban berinisial H sebesar Rp8,5 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, hewan-hewan kurban yang dititipkan para korban memang dijual oleh pelaku. Namun hasil penjualannya diduga tidak diberikan kepada para investor, melainkan digunakan untuk menutupi utang-utang sebelumnya.
Untuk meyakinkan para korban, pelaku disebut memberikan berbagai alasan. Kepada sebagian korban, ia mengaku hewan kurban telah dibeli oleh sebuah yayasan. Sementara kepada korban lain, pelaku berdalih pembayaran dari pembeli masih dalam proses.
“Setelah menunggu cukup lama dan tidak mendapatkan kejelasan terkait keuntungan maupun pengembalian modal, para korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Kusumo.
Menurut dia, IUA sebelumnya memang dikenal sebagai penjual hewan kurban yang aktif memasarkan dagangannya melalui media sosial. Rekam jejak usaha tersebut membuat banyak orang percaya untuk menitipkan modal maupun hewan ternak.
Pelaku bahkan kerap menampilkan promosi dan testimoni keberhasilan penjualan hewan kurban melalui akun media sosialnya. Hal itu menjadi salah satu faktor yang membuat para korban yakin untuk berinvestasi.
Polisi mengungkap aktivitas pencarian investor mulai dilakukan pelaku sejak 2024. Meski pada awalnya usaha jual beli hewan kurban berjalan normal, dalam perjalanannya pelaku diduga mengalami kendala usaha.
Akibatnya, dana dari investor baru diduga digunakan untuk menutupi kewajiban dan permasalahan sebelumnya. Skema tersebut membuat para investor tidak memperoleh keuntungan sebagaimana yang dijanjikan.
Saat ini penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Polisi memperkirakan jumlah korban dan nilai kerugian dalam kasus tersebut masih dapat bertambah.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bekasi – Perselisihan yang bermula dari media sosial berujung maut. Seorang remaja berinisial SRR tewas…
Bekasi — Warga di kawasan Kampung Baru, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mendadak…
Bekasi — Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menepis keras pelbagai spekulasi liar yang menautkan namanya…
Jakarta — Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang…
Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Corporate University Lembaga Administrasi Negara (LAN) memperkuat Program Pemagangan…
Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak negara-negara anggota Asia Pacific Group (ASPAG), memperkuat kerja…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli