BEKASISATU, KOTA BEKASI – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng Kota Bekasi. Seorang balita perempuan berusia satu tahun berinisial A, diduga menjadi korban pelecehan keji oleh tetangganya sendiri, R (48), di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bintara, Bekasi Barat.
Menunggu keadilan sejak akhir tahun lalu, ibunda korban, FS (36), kini mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku. Terlebih, hasil visum medis kini telah keluar dan memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan seksual terhadap buah hatinya.
“Pada hari yang sama (saat lapor polisi), visum langsung dilakukan ke anak saya. Hasil visum baru diterima sekitar tiga bulan kemudian, hasilnya katanya ada benda tumpul masuk ke kemaluannya,” ungkap FS dengan suara bergetar saat ditemui di kontrakannya, Rabu (04/03/26).
Trauma mendalam kini membekas pada sang balita. FS menuturkan, setiap kali melihat R, anaknya kerap menunjukkan rasa ketakutan yang luar biasa.
“Kalau lihat dia (R), anak saya ngomong ‘Atut, atut, a au’. Terus kalau ditanya sakit di mana, dia nunjuk ke bagian kelaminnya,” papar ibu yang berprofesi sebagai biduan keliling tersebut.
Awal Mula Kejadian dan Terungkapnya Kasus
Dugaan pelecehan ini bermula ketika FS harus pergi bekerja dan menitipkan A kepada R, seorang duda yang merupakan tetangga dekatnya. Petaka terungkap saat sang anak terus-menerus menangis, terutama saat buang air kecil atau ketika dimandikan.
“Awalnya saya kira anak saya nangis terus karena pampersnya penuh. Saya ganti dari ukuran L ke XL, tapi tetap nangis. Kalau pipis dia seperti kesakitan. Malam itu juga sempat demam dan meringis terus,” jelas FS mengingat kondisi anaknya pasca kejadian yang diduga terjadi pada 20 Desember 2025 lalu.
Merasa ada yang tak beres, FS membawa A ke Puskesmas setempat. Bak disambar petir, bidan yang memeriksa menemukan ketidakwajaran pada alat vital balita tersebut dan menyarankan agar segera dilakukan visum serta pelaporan ke polisi.
Laporan resmi pun telah dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/3287/XII/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada 24 Desember 2025. Kini, kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Meski berkas penyelidikan dikabarkan terus berjalan, proses hukum ini sedikit terhambat oleh keberanian saksi. “Saya ada dua saksi kuat, tapi saksi tidak mau kasih keterangan karena takut berurusan dengan polisi,” imbuh FS.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Bekasi Kota terkait perkembangan penyidikan. Di tengah ketidakpastian, FS terus berharap hukum dapat ditegakkan. “Saya cuma berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya penuh harap.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli