Berita Utama GoBekasi

Komunitas LGBT di Kota Bekasi tembus 6.000 Orang, MUI Desak Pemkot Turun Tangan

09 June 2026 Administrator Desa

Lembaga para ulama ini memperkirakan jumlah warga yang tergabung dalam komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Bekasi telah menembus angka 6.000 orang sepanjang semester pertama tahun ini.

Bekasi — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi melansir estimasi mengejutkan terkait dinamika sosial di wilayahnya.

Lembaga para ulama ini memperkirakan jumlah warga yang tergabung dalam komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Bekasi telah menembus angka 6.000 orang sepanjang semester pertama tahun ini.

Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) MUI Kota Bekasi, Abu Deedat, mengungkapkan angka tersebut bukan berasal dari hasil sensus buatan lembaganya, melainkan berdasarkan pengakuan dari lingkar dalam komunitas itu sendiri.

“Data itu diperoleh dari informasi yang disampaikan langsung oleh pelaku dan pendamping komunitas LGBT yang pernah berkomunikasi dengan MUI,” ujar Abu Deedat saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).

Meski begitu, Abu Deedat memberikan catatan tebal bahwa MUI tidak memegang basis data statistik resmi secara mandiri untuk memverifikasi angka riil di lapangan.

Penelusuran internal MUI bermula ketika sejumlah perwakilan yang mengatasnamakan kelompok minoritas gender tersebut mendatangi kantor sekretariat MUI Kota Bekasi.

Dalam dialog informal itulah, mereka mengklaim bahwa jejaring dan keanggotaan mereka di Bekasi kian solid dan telah berlipat ganda hingga melewati angka 6.000 orang.

Menyikapi laporan sepihak yang telanjur menggelinding ke publik ini, MUI Kota Bekasi langsung menyalakan alarm peringatan bagi pemangku kebijakan di birokrasi pemerintahan.

MUI mendesak Pemerintah Kota Bekasi bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera merapatkan barisan.

Mereka diminta menyusun formula sinergis guna melakukan pembinaan, pemetaan, sekaligus penanganan yang terukur terhadap penyebaran komunitas ini.

“MUI menekankan pentingnya menjaga toleransi masyarakat yang berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai moral,” kata Abu Deedat.

Sikap MUI ini menegaskan posisi mereka yang berada di antara dua bandul: di satu sisi menuntut ketegasan moral dan norma agama, namun di sisi lain tetap mengimbau masyarakat luas untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri demi menjaga stabilitas dan kondusivitas kota.

Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait di Pemkot Bekasi belum memberikan respons resmi mengenai penanganan sosial yang diminta oleh MUI.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Bekasi — Lantunan takbir menggema di area belakang Masjid Rahmatusyifa, kompleks Rumah Sakit Umum Daerah…

Bekasi — Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meregang nyawa di tempat setelah dihantam sebuah mobil…

Bekasi — Sepasang suami istri di Kota Bekasi harus berurusan dengan polisi setelah praktik pengedaran…

Bekasi — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi akan diganjar sanksi apabila…

Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…

Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: