Warga menilai, kebijakan ini mencerminkan buruknya komunikasi dan hilangnya rasa keadilan bagi masyarakat terdampak operasional asrama.
Bekasi – Warga di lingkungan RW 02, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, meradang usai UPT Asrama Haji Kelas I Bekasi meniadakan kuota Tenaga Musiman (Temus) untuk musim haji tahun 2026.
Persoalan ini mencuat dalam pertemuan antara Kepala UPT Asrama Haji Bekasi, H. Munib, dengan pengurus RW 02, jajaran RT, serta Karang Taruna setempat, Kamis (16/04/2026).
Warga menilai, kebijakan ini mencerminkan buruknya komunikasi dan hilangnya rasa keadilan bagi masyarakat terdampak operasional asrama.
Dalam dialog tersebut, pihak UPT beralasan bahwa ketiadaan anggaran Temus tahun ini disebabkan oleh pengalihan prioritas sumber daya ke Asrama Haji Kertajati yang mulai beroperasi penuh.
Namun, alasan tersebut justru dianggap melukai warga Bekasi yang selama ini sudah siap secara infrastruktur dan SDM.
Ketua RW 02, Wawan Ridwan, menegaskan bahwa selama ini pihaknya telah berupaya meredam emosi warga agar tidak melakukan aksi demonstrasi di depan asrama.
Namun, warga menuntut kepastian, bukan sekadar janji diplomatis.
“Kami sudah menenangkan warga agar tidak turun aksi. Tapi kami butuh kejelasan. Selama ini hubungan kami baik, kenapa sekarang justru kuota Temus ditiadakan?” tegas Wawan.
Sekretaris RW 02, Iim, turut menyoroti beban yang harus ditanggung warga setiap musim haji tiba. Mulai dari kemacetan parah, kebisingan, hingga masalah sampah dan lingkungan.
Menurutnya, akses kerja sebagai Temus adalah bentuk kompensasi minimal yang seharusnya diberikan kepada warga lokal.
“Warga kena dampak langsung dari aktivitas haji. Sudah sepatutnya ada kebijakan yang memprioritaskan warga sekitar sebagai tenaga kerja musiman,” kata Iim.
Selain soal lapangan kerja, Ketua RT 04, Bambang, membeberkan buruknya koordinasi teknis di lapangan.
Ia mencontohkan adanya kegiatan fogging dan urusan administrasi PBB yang sering dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pengurus wilayah.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala UPT Asrama Haji Bekasi, H. Munib, menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat (Kementerian Agama) dalam rapat di Indramayu.
“Kami memahami aspirasi warga. Ini akan kami sampaikan ke pusat. Hasilnya nanti akan kami tembuskan resmi paling lambat Senin, 20 April 2026,” ujar Munib.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Kota Bekasi — Duka mendalam masih menyelimuti tragedi kebakaran disertai ledakan di Stasiun Pengisian Bulk…
Bekasi – Achmad Sugandi masih ingat betul bagaimana rasanya menjadi “warga kelas dua” di pinggiran…
Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA…
Bekasi – Prakiraan cuaca wilayah Kota Bekasi pada Kamis (16/4/2026) diprediksi akan diguyur hujan dengan…
Bekasi – Seorang remaja putri berinisial B (15) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kabur dari…
Bekasi – Kawanan maling membobol sebuah rumah di Perumahan Vila Indah Permai, RT 02 RW…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli