BEKASISATU, KOTA BEKASI — Tingginya angka keterlibatan masyarakat dalam praktik judi online (judol) memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah mitigasi ekstra. Menyusul laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat 7.793 warga Kecamatan Bekasi Utara terjerat judol sepanjang 2025, Pemkot menyiapkan skema intervensi ekonomi sebagai jalan keluar.
Data PPATK tersebut menempatkan Kecamatan Bekasi Utara di posisi kelima sebagai wilayah dengan jumlah pemain judol terbanyak se-Jabodetabek. Merespons rapor merah ini, Pemkot Bekasi tidak sekadar memberikan imbauan, melainkan mencari akar persoalan yang didominasi oleh faktor desakan ekonomi.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menegaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri fenomena ini secara mendalam dan segera memanggil jajaran di tingkat kecamatan untuk evaluasi.
“Kita akan coba cek. Kita sekarang panggil nanti Pak Camatnya, tentunya dengan pihak yang terkait dari sisi ekonomi,” ujar Abdul Harris Bobihoe dalam keterangan resminya, Selasa (30/06/26).
Bobihoe menilai, ilusi kekayaan instan dari judi online sama sekali tidak memberikan manfaat dan justru lebih banyak membawa mudarat bagi finansial keluarga. Oleh karena itu, Pemkot Bekasi segera menggelar rapat internal guna merumuskan langkah mitigasi yang tepat sasaran agar warga tidak semakin terjerumus.
Sebagai bentuk penyelesaian jangka panjang yang solutif, Pemkot berencana merangkul para pemain judol tersebut untuk diberikan pendampingan. Pemkot juga akan menggandeng sektor perbankan daerah guna menyalurkan bantuan modal agar masyarakat bisa beralih menjadi wirausahawan.
“Terkait penyelesaiannya, kita akan coba cari mereka. Nantinya kita minta perbankan seperti BJB dan BPRS Syariah untuk dapat membantu mereka ke depannya secara modal berwirausaha, agar terhindar dari bermain judol,” pungkasnya.
Dengan pendekatan ekonomi ini, Pemkot Bekasi berharap angka kecanduan judi online dapat ditekan secara signifikan sekaligus meningkatkan kemandirian finansial warga.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli