Kebijakan ini merupakan bagian dari program cleansing data atau penataan ulang piutang lama agar pengelolaan pajak daerah lebih transparan dan akuntabel.
Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi resmi merilis kebijakan super ringan bagi para wajib pajak. Tak tanggung-tanggung, warga kini bisa mendapatkan potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 87 persen.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program cleansing data atau penataan ulang piutang lama agar pengelolaan pajak daerah lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, menjelaskan bahwa diskon besar-besaran ini sengaja diberikan untuk meringankan beban warga yang selama ini terbebani akumulasi tunggakan pajak menahun.
“Melalui skema ini, masyarakat hanya perlu membayar sekitar 13 persen saja dari total nilai piutang yang tertera,” ungkap Solikhin, Jumat (24/4/2026).
Banyak warga sempat terkejut melihat nilai tagihan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 yang melonjak. Solikhin mengklarifikasi bahwa angka tersebut adalah akumulasi piutang sejak tahun 1994 hingga 2020 yang baru tercatat rinci setelah pembaruan data.
Namun, ia meminta warga tidak perlu panik. Angka besar tersebut menurutnya hanya bersifat informatif dan bukan kewajiban penuh yang harus dibayar.
“Tagihan yang terlihat besar itu akumulasi data lama, terutama saat transisi pengelolaan PBB dari pusat ke daerah tahun 2013 lalu. Tapi secara kebijakan, kami berikan keringanan signifikan lewat diskon ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Solikhin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menagih paksa piutang yang sudah melewati masa kedaluwarsa.
“Jika tidak dibayar pun, tidak ada sanksi. Ini murni sebagai informasi catatan piutang yang ada di kami,” tegas Solikhin.
Melalui program cleansing data dan diskon fantastis ini, Pemkot Bekasi berharap warga bisa memanfaatkan momen untuk memutihkan status aset mereka sekaligus menyelesaikan kewajiban pajak dengan beban yang jauh lebih murah.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bergerak cepat mengatasi ketimpangan antara keahlian tenaga kerja dengan kebutuhan…
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menutup Program Pemagangan Nasional Batch I yang diikuti 16.112…
Bekasi – Polda Metro Jaya resmi melakukan klarifikasi internal melalui Bidang Propam terkait dugaan keterlibatan…
Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Bekasi – Sebuah rumah tinggal di Jalan Dewi Sartika RT 03 RW 07 No 18,…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli