Berita Utama Bekasi Satu

Pengelola Apartemen Bekasi Dukung Razia Ramadan, Cegah Prostitusi

02 March 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Upaya memberantas praktik prostitusi berkedok sewa harian di apartemen selama bulan suci Ramadan mendapat angin segar. Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam menindak tegas penyalahgunaan fungsi hunian.

Korwil Forum Komunikasi P3SRS Jawa Barat, Aji Ali Sabana, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyambut baik langkah penertiban yang diinisiasi oleh pemerintah demi menjaga kekhusyukan ibadah umat muslim.

“Tentu P3SRS atau pengelola apartemen membuka ruang kerja sama dalam menegakkan aturan-aturan yang telah disosialisasikan pemerintah,” ujar Aji dikutip, Senin (02/03/26)

Aji menepis anggapan miring yang menyebut bahwa kutub aktivitas negatif dari Tempat Hiburan Malam (THM) yang ditutup selama Ramadan serta-merta berpindah ke apartemen. Berdasarkan pantauannya di sejumlah hunian vertikal yang tak jauh dari pusat pemerintahan, suasana justru cenderung lebih sepi dari bulan-bulan biasanya.

Meski begitu, ia tidak menutup mata terhadap potensi promosi gelap di dunia maya. Oleh karena itu, kolaborasi dengan penegak Peraturan Daerah (Perda) dinilai krusial.

“Terkait dengan beredarnya flyer atau promosi di tempat lain itu sangat mungkin. Untuk itu, saya pikir teman-teman pengelola sangat terbuka untuk melakukan kerja sama itu. Kita tunduk pada aturan, dan itu kan sudah menjadi sebuah keputusan,” tambahnya.

Tantangan Satpol PP di Ruang Privat

Kesiapan pengelola apartemen ini sekaligus menjawab keresahan Satpol PP Kota Bekasi yang sebelumnya mengaku kesulitan memantau ruang privat.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengakui bahwa pengawasan di dalam unit apartemen memiliki batasan privasi, sehingga tindakan seperti penyadapan tidak mungkin dilakukan secara hukum.

Menindaklanjuti arahan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nesan memastikan pihaknya akan segera menggandeng Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk memetakan titik rawan.

“Nanti kita akan coba kumpulkan lagi (para pengelola), kita juga akan coba sidak beberapa apartemen,” tegas Nesan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Pemerintah tidak akan segan menjatuhkan hukuman bagi pihak-pihak yang terbukti mengotori bulan suci dengan aktivitas ilegal. “Apabila didapati penyewa harian atau penyalahgunaan fungsi terkait dengan prostitusi, maka akan ada sanksi tersendiri,” tutupnya. Tag: Apartemen Bekasi Kota Bekasi Razia Prostitusi Wawali Bekasi Beri Hadiah Hafiz Cilik di Tarling Jatimekar

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: