Berita Utama Bekasi Satu

Program Cleansing Bapenda Kota Bekasi: Hapus Piutang PBB Diskon 87 Persen

22 April 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Masyarakat Kota Bekasi belakangan ini dihebohkan dengan munculnya angka piutang yang fantastis pada tagihan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menanggapi keresahan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi langsung mengambil langkah strategis dengan menawarkan diskon besar-besaran.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, menjelaskan bahwa lonjakan tagihan tersebut merupakan bagian dari upaya transparansi dan perapihan data piutang lama yang baru dimunculkan dalam sistem tahun ini. Untuk meringankan beban warga, pemerintah memberikan potongan pembayaran hingga 87 persen.

“Masyarakat tidak perlu kaget jika tagihannya terlihat besar, misalnya mencapai Rp 400 ribu sekian karena akumulasi piutang lama. Sebenarnya mereka hanya cukup membayar 13 persen saja. Kami ingin melakukan perbaikan data terkait PBB,” ujar Solikhin dalam keterangan resminya, Rabu (22/04/26).

Solikhin memaparkan, munculnya piutang ini merupakan dampak dari pengalihan kewenangan pengelolaan PBB-P2 dari Pemerintah Pusat (Direktorat Jenderal Pajak) ke Pemerintah Daerah yang terjadi sejak tahun 2013 silam. Namun, rincian piutang dari tahun 1994 hingga 2020 sebelumnya tidak tercatat secara detail dalam Aplikasi i-PBB.

Tahun ini, Bapenda memutuskan untuk membuka catatan piutang tersebut agar tata kelola pajak menjadi lebih akuntabel.

“Dahulu di SPPT PBB kita tidak dimunculkan piutangnya. Sekarang kita munculkan sebagai bentuk koreksi dan perapihan data. Memang banyak catatan piutang dari tahun 2013 ke bawah, bahkan ada yang sejak tahun 1994,” jelasnya.

Meski demikian, pemberian diskon 87 persen ini memiliki syarat khusus. Warga bisa menikmati potongan harga tersebut asalkan kewajiban pembayaran PBB selama lima tahun terakhir sudah lunas terbayarkan.

Langkah yang disebut sebagai cleansing data ini sengaja dilakukan meski Bapenda sudah memprediksi akan adanya reaksi keras dari publik. Menurut Solikhin, kejujuran data sistem jauh lebih penting untuk jangka panjang.

“Tujuannya jelas, kita ingin menyelesaikan masalah perapihan data. Masyarakat kita beri tahu bahwa di sistem Anda masih ada catatan (tunggakan), tapi kami berikan diskon yang sangat besar sehingga meringankan,” pungkas Solikhin.

Kini, warga diimbau untuk segera mengecek kembali catatan pajaknya dan memanfaatkan program diskon ini guna menghindari beban tagihan di masa mendatang.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: