Berita Utama Bekasi Satu

Resah Bau Menyengat, Lokasi Limbah di Sumur Batu Disegel Warga

16 July 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Kesabaran warga Kelurahan Sumur Batu akhirnya memuncak. Bau busuk menyengat yang berasal dari aktivitas pengelolaan limbah sisa makanan bandara memicu aksi penyegelan paksa oleh warga setempat. Pasalnya, lokasi pembuangan tersebut diduga kuat beroperasi tanpa dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Aksi nekat warga yang berlokasi di RT 01 RW 05, Kelurahan Sumur Batu ini tidak dilakukan sendirian. Mereka didampingi langsung oleh Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton, yang turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung penderitaan warga akibat polusi udara tersebut.

Langkah penyegelan mandiri dengan memasang tanda bertuliskan “Disegel” terpaksa diambil masyarakat lantaran aduan mereka seolah tak digubris oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. Instansi terkait dinilai sangat pasif, lamban memberikan respons (slow respons), dan terkesan tutup mata terhadap ancaman penyakit yang menghantui lingkungan sekitar.

“Warga sudah sangat resah dengan bau tidak sedap yang ditimbulkan setiap hari. Yang lebih parah, tempat ini beroperasi tanpa adanya IPAL. Kami turun langsung ke sini karena respons dari DLH Kota Bekasi sangat lamban dan pasif. Kesehatan dan kenyamanan warga tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sepihak,” tegas H. Anton di sela-sela kegiatan sidak bersama warga.

Menurut keterangan di lapangan, limbah yang menggunung tersebut mayoritas merupakan sisa makanan yang didatangkan dari bandara. Ketiadaan sistem pengolahan yang berstandar lingkungan membuat cairan limbah meresap ke tanah dan menebarkan aroma tidak sedap yang berpotensi memicu berbagai penyakit pernapasan maupun pencernaan.

Kekecewaan warga terhadap kinerja Pemkot Bekasi, khususnya DLH, kini diwujudkan dalam bentuk perlawanan fisik melalui penyegelan lokasi.

Warga dan pihak legislatif kini menuntut adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk menertibkan pengelolaan limbah ilegal tersebut secara permanen sebelum menimbulkan dampak kesehatan yang lebih fatal bagi masyarakat Sumur Batu.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: