Berita Utama Bekasi Satu

Tak Ada Kompromi, Polres Kota Bekasi Sikat Ribuan Obat G Siap Edar

31 May 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI — Sepandai-pandainya menyimpan barang terlarang, akhirnya terbongkar juga. Kepanikan seorang pengendara sepeda motor saat berpapasan dengan razia polisi justru menjadi kunci terungkapnya peredaran ribuan butir obat keras daftar G di wilayah Bekasi dan Jakarta.

Peristiwa ini terjadi saat jajaran Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Skala Besar pada Sabtu (30/05/26) dini hari. Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara ini menyisir sejumlah titik rawan kejahatan jalanan.

Saat petugas gabungan dari unsur Polri, TNI (Kodim 0507/Bekasi), Satpol PP, dan Brimob melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten dan Kota Bekasi—tepatnya di kawasan Sasak Jarang, Bekasi Timur—seorang pemotor tiba-tiba menunjukkan gelagat mencurigakan. Pria tersebut tampak panik dan berusaha memutar balik kendaraannya demi menghindari barikade petugas.

Kecurigaan aparat terbukti. Setelah laju kendaraannya dicegat dan dilakukan penggeledahan barang bawaan, petugas menemukan sejumlah lempeng obat keras yang disembunyikan pelaku.

“Dalam kegiatan razia stasioner yang berjalan aman dan tertib ini, kami mendapati adanya pengendara yang membawa obat-obatan berbahaya,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di sela-sela operasi.

Tak berhenti di jalanan, polisi langsung melakukan pengembangan kasus pada malam itu juga. Interogasi intensif membawa petugas menuju sebuah rumah kontrakan yang disewa pelaku di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur.Dari hasil penggeledahan di kontrakan tersebut, aparat kembali menyita barang bukti dalam jumlah besar.

“Obat daftar G yang ditemukan di jalan tadi langsung kita kembangkan. Rupanya, ia memperoleh barang tersebut dari seseorang, dan kita amankan sisa barang buktinya di kontrakannya di daerah Duren Jaya dengan total mencapai 2.900 butir,” jelas Kombes Kusumo.

Berdasarkan pengakuan awal, pelaku menyebut jaringan ini menargetkan peredaran di wilayah Kota Bekasi hingga Jakarta, dan disinyalir telah beroperasi selama enam bulan terakhir.

Kapolres menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda di wilayah hukumnya.

“Kegiatan operasi kepolisian, baik dari tingkat Polsek maupun Polres, menegaskan bahwa kami tidak ada kompromi terhadap peredaran obat-obat berbahaya. Apabila ada informasi dari masyarakat sekecil apapun, pasti akan langsung kami tindak lanjuti,” pungkasnya tegas.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: