Berita Utama Info Bekasi

Tawuran di Babelan, Polisi Ciduk 13 Remaja dan Sita Senjata Tajam

15 April 2026 Administrator Desa

Infobekasi.co.id – Kepolisian mengamankan 13 orang pelaku diduga terlibat dalam peristiwa tawuran di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Bentrokan terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, mengakibatkan satu orang mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam.

Korban berinisial MSM (19) sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, insiden ini merupakan bentrokan antar kelompok yang memang telah direncanakan sebelumnya.

“Hingga kini, sebanyak 13 orang telah diamankan,” ujar Kompol Wito dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Penangkapan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, polisi mengamankan sepuluh orang pelaku, berinisial IPBV (16), DVA (23), APA (16), MZ (15), FA (16), RK (15), MR (14), NA (15), IA (16), dan MH (16).

Selanjutnya, pada Selasa (14/4/2026) pukul 01.00 WIB, petugas kembali menangkap tiga orang pelaku lainnya di wilayah Jalan Macan Jaya, Bekasi Utara. Mereka adalah AF (23), AH (23), dan RF (19), diduga terlibat langsung menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit dan enam unit sepeda motor. Pihak kepolisian menegaskan, seluruh pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa terkecuali.

“Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tandas Kompol Wito.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Info Bekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: