BEKASISATU, BANDUNG — Wacana pengaktifan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di tingkat SMA dan SMK Negeri di Jawa Barat mendapat penolakan keras dari jajaran legislatif. Kebijakan ini dinilai tidak peka terhadap penderitaan warga dan dipastikan akan mencekik masyarakat di tengah kondisi perekonomian nasional yang sedang lesu.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan, menegaskan bahwa pemerintah sudah mengalokasikan anggaran pendidikan yang memadai melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat, ditambah dukungan biaya operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Oleh karena itu, Faisyal menilai pemerintah telah hadir secara konkret untuk menjamin hak masyarakat mengenyam pendidikan tanpa hambatan biaya, sesuai amanat Undang-Undang yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan.
“Saya rasa dengan dana BOS dan dana biaya operasional dari Provinsi Jawa Barat sudah cukup memenuhi kebutuhan operasional sekolah SMA dan SMK Negeri di Jawa Barat. Tinggal bagaimana mengelolanya dengan benar,” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, Faisyal menyoroti bahwa akar permasalahan di lapangan bukanlah kekurangan anggaran, melainkan buruknya transparansi dan tata kelola dana yang ada. Ia secara terang-terangan menyinggung adanya temuan terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di sejumlah institusi pendidikan negeri.
Alih-alih membebankan biaya baru atau SPP kepada orang tua siswa, Faisyal mendesak agar pihak sekolah beserta dinas terkait membenahi sistem pengelolaan keuangan mereka.
“Saya menilai anggarannya sudah cukup. Kalau terlalu banyak, nanti ada potensi digunakan untuk kepentingan lain (penyalahgunaan),” tambah Faisyal yang juga Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat.
Sebagai informasi, polemik mengenai biaya pendidikan ini bermula dari munculnya isu reaktivasi SPP tingkat SMA/SMK negeri di Jawa Barat. Isu tersebut mencuat dan menjadi perdebatan hangat dalam tahapan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Masyarakat luas menanti sikap tegas pemerintah daerah agar program wajib belajar 12 tahun yang gratis dan berkualitas dapat benar-benar direalisasikan secara transparan.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli