Berita Utama GoBekasi

Atasi Gunungan Sampah, Plt Bupati Bekasi Yakin TPA Burangkeng Bersih pada 2029

11 May 2026 Administrator Desa

Optimisme ini didorong oleh dimulainya proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar industri atau Refuse Derived Fuel (RDF).

Bekasi – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menargetkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng bakal bebas dari tumpukan sampah pada tahun 2029.

Optimisme ini didorong oleh dimulainya proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar industri atau Refuse Derived Fuel (RDF).

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menjalin kerja sama strategis senilai Rp250 miliar dengan PT Asiana untuk mengolah gunungan sampah lama di TPA tersebut.

Melalui kesepakatan ini, pihak swasta menyewa lahan selama lima tahun dan membangun fasilitas pengolahan berteknologi tinggi.

“Saya optimis di 2029 nanti seluruh sampahnya akan habis. Tidak ada lagi itu sampah karena semuanya sudah digunakan untuk pengelolaan itu,” ujar Asep Surya Atmaja di Cikarang, Senin (11/5/2026).

Teknologi RDF yang diterapkan akan mengolah sampah lama yang telah menggunung menjadi energi alternatif.

Hasil olahan ini nantinya dipasok untuk kebutuhan pabrik semen di Jawa Barat hingga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Fasilitas pengolahan tersebut diproyeksikan memiliki kapasitas yang cukup besar guna mengejar target pembersihan lahan.

“Lama-lama habis karena kebutuhannya itu 1.000 ton per hari. Jadi nanti sudah tidak ada lagi tumpukan sampah seperti sekarang,” kata Asep.

Asep menjelaskan, penanganan sampah di Kabupaten Bekasi akan menggunakan dua jalur utama.

Pertama menggunkan sistem RDF yang difokuskan untuk mengeruk dan menghabiskan sampah lama yang sudah mengendap bertahun-tahun di TPA Burangkeng.

Kedua melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang didukung Danantara akan difokuskan untuk memproses sampah baru yang setiap hari diangkut dari pemukiman warga.

Dengan skema ini, sampah baru tidak akan menambah beban tumpukan di TPA, sementara sampah lama terus dikurangi melalui proses produksi bahan bakar.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menyatakan dukungannya terhadap kerja sama dengan pihak swasta ini.

Namun, ia memberikan catatan tegas agar aspek lingkungan tetap menjadi prioritas utama selama proses pengolahan berlangsung.

“Kami mendukung selama dijalankan sesuai aturan. Namun, pastikan tidak ada timbulan dampak lingkungan baru dari pengelolaan ini, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPA,” ujar Ridwan.

Proyek ini diharapkan menjadi solusi permanen atas masalah kelebihan kapasitas (overcapacity) di TPA Burangkeng yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat dan kerap memicu terjadinya longsoran tumpukan sampah.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Bekasi – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Barat mengeluarkan prakiraan cuaca…

Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai mengurangi jumlah siswa per kelas atau rombongan belajar…

Bekasi – Jajaran Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran obat keras ilegal kategori daftar G di…

Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…

Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…

Bekasi – Tim Patroli Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya meringkus enam pemuda…

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: