Bekasi – Kasus dugaan pencurian listrik raksasa oleh ruko yang disinyalir menjadi markas penambangan aset kripto (bitcoin) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru.
Selain kedapatan menyontek arus listrik, bangunan ruko tersebut kini dibongkar paksa lantaran melanggar tata ruang dengan berdiri di atas fasilitas pedestrian atau trotoar.
Aparat Kepolisian Resor Metro Bekasi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap aktor di balik aktivitas ilegal tersebut.
“Sedang didalami ya. Segera kami infokan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Levian, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/7/2026).
Terbongkarnya skandal ini bermula dari kecurigaan petugas pencatat meter PT PLN (Persero) yang mengendus adanya anomali pemakaian daya yang tidak wajar di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan.
Laporan tersebut langsung direspons taktis oleh tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN ULP Tambun dengan meminta pengawalan dari personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa operasi gabungan tersebut dilakukan pada Selasa, 30 Juni 2026. Hasilnya, petugas menemukan bukti konkret adanya manipulasi jaringan listrik secara masif.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut,” ungkap Budi Hermanto.
Dalam rekaman video pembongkaran yang viral di media sosial, terlihat bagian dalam ruko dipadati oleh deretan panel kelistrikan komparatif. Petugas menemukan sejumlah Miniature Circuit Breaker (MCB) berkapasitas besar dalam kondisi masih aktif mengalirkan arus hasil curian.
Narasi yang berkembang kuat di publik menyebutkan tempat ini beroperasi sebagai crypto mining ilegal. Indikasi ini diperkuat dengan kondisi suhu di dalam ruko yang sangat menyengat dan panas akibat pengoperasian puluhan mesin server yang membutuhkan daya konstan hingga mencapai 33.000 Volt Ampere (VA).
Guna memutus kerugian negara, pihak PLN langsung melakukan eksekusi pemutusan total aliran listrik dan menyita seluruh kabel pintasan ilegal sebagai barang bukti. Manajemen PLN juga telah resmi melayangkan laporan pidana ke Polres Metro Bekasi.
Meski seluruh petunjuk di TKP mengarah pada aktivitas penambangan bitcoin, korps bhayangkara menegaskan masih menunggu hasil pemeriksaan ahli forensik digital untuk memastikan fungsi ruang server tersebut.
“Terkait dugaan (tambang bitcoin) itu, saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam,” kata Budi menyudahi keterangan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bekasi – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masif mengintai sektor industri di Kabupaten dan Kota…
Bekasi – Mandeknya perbaikan Jembatan Cikarang Bekasi Laut (CBL) memicu reaksi keras dari legislator. Anggota…
Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus menekan hambatan akses layanan kesehatan darurat bagi warganya. Melalui…
Bekasi – Sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi markas penambangan aset kripto (bitcoin)…
Bekasi – Video perampokan disertai aksi penganiayaan terhadap dua karyawan minimarket yang viral di media…
Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap rekam jejak MF (20), pelaku utama begal yang…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli