Berita Utama GoBekasi

Bobol 20 Toko Kosong di Bekasi, Dua Anggota Komplotan Spesialis Ditangkap, Dua Lainnya Buron

17 July 2026 Administrator Desa

Bekasi — Aparat Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar jaringan komplotan spesialis pembobol toko kosong yang kerap meresahkan para pelaku usaha di wilayah Kota Bekasi.

Dari total empat pelaku yang telah teridentifikasi, polisi berhasil meringkus dua orang, sementara dua anggota komplotan lainnya kini berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa pembongkaran komplotan ini bermula dari laporan kasus pencurian dengan pemberatan di Toko Sepatu Milenial yang berlokasi di Perumahan Duta Harapan, Kota Bekasi, pada 10 Juni 2026 lalu.

“Pelakunya ada empat orang, yakni saudara S, saudara N, saudara MI, dan saudara LB. Sementara ini yang berhasil kami amankan baru dua orang, yaitu saudara S dan saudara N. Sedangkan saudara MI dan saudara LB masih berstatus DPO,” ujar Kusumo dalam konferensi pers, Jumat (17/7/2026).

Dari tangan kedua pelaku yang tertangkap, polisi menyita satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan sebagai sarana transportasi saat beraksi, beserta beberapa alat kejahatan lainnya.

Berdasarkan hasil penyidikan intensif, komplotan ini selalu menyasar toko atau gerai yang dalam kondisi kosong atau ditinggal pemiliknya. Para pelaku berbagi peran untuk membobol pertahanan toko secara paksa:

Pelaku merusak gembok dan mencongkel pintu besi (rolling door) toko menggunakan linggis serta alat pemutar kunci khusus.

Setelah pintu terbuka, mereka menggasak habis barang dagangan yang bernilai jual tinggi untuk kemudian dijual kembali secara ilegal di pasar gelap.

Pengakuan mengejutkan meluncur dari mulut para pelaku saat diinterogasi petugas. Komplotan ini diduga kuat telah melancarkan aksi serupa di sekitar 20 lokasi berbeda di wilayah Bekasi.

Meski demikian, pihak kepolisian tidak serta-merta mempercayai pengakuan tersebut dan saat ini tengah melakukan pencocokan data laporan kehilangan dari masyarakat.

“Sementara baru ada dua laporan tambahan, yaitu dari satu gerai Alfamart di Mustikajaya dan satu gerai Alfamart di Bekasi Timur Regency. Begitu juga dengan sekitar 17 lokasi lainnya yang disebutkan pelaku, kami masih melakukan pengecekan apakah benar sesuai pengakuan mereka,” ungkap Kusumo.

Polres Metro Bekasi Kota kini tengah menyebar anggotanya untuk memburu dua pelaku yang melarikan diri, yaitu MI dan LB. Di samping memburu pelaku utama, penyidik juga berfokus melacak keberadaan jaringan penadah yang menampung barang-barang hasil jarahan komplotan ini.

“Sementara ini kami belum menemukan adanya penadah utama. Kasus tersebut masih kami kembangkan,” tambah Kusumo.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pengusaha atau masyarakat di Kota Bekasi yang merasa pernah menjadi korban pembobolan toko dengan modus serupa untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut sangat krusial untuk melengkapi berkas perkara serta mempercepat pengungkapan seluruh jaringan kejahatan ini hingga ke akarnya.

Atas tindakan kriminal yang dilakukannya, tersangka S dan N yang kini telah mendekam di sel tahanan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap pola yang kerap digunakan pelaku pencurian kendaraan bermotor…

Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota menangkap 69 pelaku dari pengungkapan 77 kasus kejahatan selama…

Bekasi — Pemandangan tak biasa sempat mewarnai Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Jumat…

Bekasi — Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Bekasi untuk…

Bekasi — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus pungutan…

Bekasi — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil sikap tegas dengan menolak memberikan pendampingan maupun bantuan…

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: