BEKASISATU, KOTA BEKASI – Kelompok usia remaja dinilai sangat rentan terhadap berbagai masalah kesehatan fisik maupun mental, termasuk ancaman kekerasan. Merespons urgensi tersebut, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) bersama Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengambil langkah cepat dengan menggembleng 30 Tenaga Kesehatan (Nakes) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas.
Peningkatan kompetensi yang diinisiasi oleh Instalasi Diklatlitbang RSUD CAM ini berlangsung secara intensif selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Mei 2026. Para peserta yang terdiri dari 3 dokter umum, 6 perawat, dan 21 bidan ini dipersiapkan untuk bisa memberikan layanan komprehensif, mulai dari aspek promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, MKM., MARS, menegaskan bahwa fase remaja adalah masa krusial dalam siklus tumbuh kembang manusia yang membutuhkan perhatian sangat khusus dari para pelayan medis.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan tenaga kesehatan di Puskesmas mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal, edukatif, dan responsif terhadap kebutuhan kesehatan usia sekolah dan remaja,” tegas Dr. Ellya Niken, dikutip Rabu (10/06/26)
Fokus Penanganan Korban Kekerasan
Tidak hanya sebatas kesehatan dasar, Dr. Ellya juga menyoroti pentingnya penanganan trauma akibat kekerasan fisik, psikis, maupun seksual yang kerap menimpa kelompok usia sekolah. Ia menargetkan agar ke depan, pelatihan semacam ini turut melibatkan ahli spesifik seperti Dokter Spesialis Forensik dan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (Psikiater).
Menurutnya, penanganan yang tepat sangat dibutuhkan, baik untuk mengobati luka fisik dan infeksi, maupun menyembuhkan trauma mental seperti depresi akibat kekerasan.
“Masalah ini berisiko memicu gangguan tumbuh kembang anak dan remaja jangka panjang. Oleh karena itu, kita harus memastikan nakes di lini pertama memiliki kepekaan dan kemampuan yang mumpuni,” imbuhnya.
Guna memastikan standar mutu, pelatihan ini menghadirkan jajaran fasilitator tingkat nasional dari Dinkes Provinsi Jawa Barat, Dinkes Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Majalengka.Seluruh kurikulum yang diajarkan juga merujuk langsung pada kebijakan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Sebagai informasi, Instalasi Diklat RSUD CAM Kota Bekasi saat ini telah menyandang status sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan Terakreditasi A dari Kemenkes.
Para peserta yang telah merampungkan 34 Jam Pelajaran (JP) dalam pelatihan ini tidak hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga sertifikat terintegrasi di Platform Pelataran Sehat senilai 5 Satuan Kredit Profesi (SKP), yang sangat berguna sebagai syarat perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) tenaga medis.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli