Berita Utama Bekasi Satu

Cegah Malaria Bawaan Pemudik, Kota Bekasi Gelar Tes di Terminal

26 March 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Gelombang arus balik Lebaran 2026 mulai memadati Kota Bekasi. Merespons tingginya mobilitas warga yang baru kembali dari kampung halaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bergerak cepat mencegah potensi “impor” penyakit malaria, khususnya dari pemudik yang berasal dari wilayah endemis.

Sebagai langkah antisipatif, petugas kesehatan kini bersiaga penuh di sejumlah simpul kedatangan transportasi massal. Melalui pantauan di lapangan, para penumpang yang baru tiba langsung diarahkan untuk mengikuti tes kesehatan.

Posko pemeriksaan ini dipusatkan di dua lokasi utama, yakni Terminal Induk Bekasi dan Terminal DAMRI Kayuringin, yang akan beroperasi selama empat hari sejak Rabu (25/03/26) hingga Sabtu (28/03/26).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, menegaskan bahwa skrining di titik kedatangan merupakan langkah krusial untuk melindungi warga kota dari ancaman wabah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini kasus malaria guna mencegah potensi penularan di wilayah Kota Bekasi,” ujar Satia, Rabu (25/03/26).

Ancaman malaria bawaan ini tidak dianggap remeh. Selain mencegat di terminal, Dinkes juga menginstruksikan seluruh rumah sakit (RS) dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) se-Kota Bekasi untuk menyalakan alarm kewaspadaan. Lonjakan pergerakan massa pascalebaran dinilai sangat rentan memperluas peta sebaran parasit malaria.

“Kami mengimbau kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap pasien dengan gejala yang mengarah pada malaria,” kata Satia.

Ia secara khusus menginstruksikan para tenaga medis untuk lebih proaktif menelusuri riwayat perjalanan setiap pasien yang datang dengan keluhan demam. Apabila pasien tersebut memiliki rekam jejak baru kembali dari daerah berstatus endemis, penanganan dan tata laksana suspek malaria harus segera diterapkan.

“Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dari fasilitas pelayanan kesehatan dalam melakukan deteksi dini dan penanganan kasus malaria,” tambahnya.

Guna memastikan mitigasi berjalan optimal, Dinkes mewajibkan setiap fasilitas kesehatan untuk melaporkan temuan kasus sekecil apa pun melalui sistem Surveilans Malaria. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat respons tindak lanjut pemerintah sebelum kasus berkembang menjadi kejadian luar biasa (KLB) di tengah masyarakat perkotaan.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: