BEKASISATU, KOTA BEKASI – Rencana pengetatan aturan pengajuan dana hibah Rp100 juta per RW pada 2026 oleh DPRD Kota Bekasi mendapat dukungan penuh dari elemen masyarakat. Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Bekasi tidak hanya mendukung pelarangan copy-paste proposal, tetapi juga menuntut langkah konkret berupa inspeksi lapangan dan sanksi tegas bagi oknum pengurus Rukun Warga (RW) yang nakal.
Sorotan utama saat ini memang tertuju pada optimalisasi bank sampah dan penataan lingkungan yang kerap dijadikan “jualan” dalam proposal, namun realisasinya dipertanyakan.
Sekretaris GP Ansor Kota Bekasi, Dzul Adzmi, membenarkan fakta di lapangan bahwa serapan dana hibah program Lingkar RW Bekasi Keren (Lingkar Beken) ini sering kali tidak berbanding lurus dengan hasil kerja yang nyata.
“Terkait dengan dana hibah RW yang Rp100 juta ini, praktiknya masih banyak program yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Misalnya pengolahan sampah yang seharusnya dikontrol oleh Bank Sampah di setiap RW, kemudian penataan lingkungan yang harusnya tertata rapi, serta perbaikan drainase saluran air,” ungkap Dzul Adzmi, Sabtu (02/05/26).
Merespons temuan DPRD mengenai 400 bank sampah yang dilaporkan tidak aktif, Dzul menilai program hibah ini sejatinya sangat brilian untuk membangun kemandirian warga. Namun, celah pengawasan masih terlalu longgar.
Ia mendesak pemangku kebijakan wilayah untuk tidak hanya duduk di belakang meja menerima laporan administrasi (SPJ).
“Program ini sangat baik untuk kemandirian dan kesejahteraan lingkungan masyarakat. Namun, perangkat daerah dimulai dari Kelurahan, Camat, serta dinas terkait harus turun untuk melakukan inspeksi secara langsung. Tujuannya untuk melihat langsung kebermanfaatan penggunaan dana hibah tersebut di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain inspeksi, GP Ansor juga menekankan krusialnya transparansi pengelolaan kas RW kepada warga. Dzul menyebut, pengelolaan uang seratus juta rupiah sangat rawan memicu konflik sosial di tingkat bawah jika laporannya tertutup.
“Adapun penggunaan anggaran harus transparan, sehingga dapat dikaji oleh masyarakat sekitar. Hal ini penting agar tidak ada kesalahpahaman yang terjadi antara pengurus RW dengan masyarakatnya,” tambahnya.
Sebagai penutup, GP Ansor mewarning jajaran eksekutif untuk tidak main-main dalam menindaklanjuti potensi kebocoran uang negara. Dzul meminta Inspektorat Kota Bekasi berani turun tangan memeriksa RW yang terindikasi fiktif dalam merealisasikan program.
“Pemerintah Kota Bekasi beserta Inspektorat harus menyediakan sanksi yang tegas bagi RW yang tidak amanah terhadap dana hibah ini. Serta harus tegas tanpa pandang bulu jika ada oknum RW yang menyelewengkan anggaran hibah ini,” pungkas Dzul.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli