BEKASISATU, KOTA BEKASI – Babak baru mewarnai polemik Tunjangan Hari Raya (THR) ratusan satuan pengamanan (satpam) di Pakuwon Mall Bekasi. PT Security Phisik Dinamika (SPD) Group, selaku mantan vendor penyedia jasa keamanan di pusat perbelanjaan tersebut, secara tegas membantah tudingan bahwa pihaknya menahan hak para pekerja.
Sebaliknya, perusahaan outsourcing yang telah beroperasi sejak 1998 ini justru menuding balik manajemen Pakuwon Mall Bekasi. Mereka menyebut pihak mal masih menunggak pembayaran invoice bulanan dan melakukan praktik pengambilalihan personel secara sepihak yang menyalahi etika bisnis.
Direktur Utama PT SPD Group, Panglima Ali Insan Billah, menepis isu yang beredar terkait pencairan dana khusus THR senilai Rp 538 juta ke perusahaannya. Ia menegaskan bahwa narasi tersebut menyesatkan dan tidak berdasar.
“Itu nggak bener itu. Tidak ada invoice THR langsung dapat, bukan pakai invoice THR. Di sekuriti itu kita dibayar bulanan, dan uang THR itu satu kesatuan di sana,” tegas Ali saat dikonfirmasi, Rabu (18/03/26).
Kekecewaan Ali memuncak ketika menyinggung persoalan tenaga kerja. Ia mengungkapkan, setelah kontrak kerja sama diputus, manajemen mal langsung mempekerjakan anggota satpam didikan SPD Group ke vendor baru tanpa melalui prosedur pengunduran diri yang sah dari perusahaan asalnya.
“Dia nunggak satu invoice lagi yang belum dibayar ke kita. Terus anggota saya diambil itu oleh mereka. Kita diputus, tapi orang kita diambil. Harusnya kan anak-anak itu resign dulu dari kita,” beber Ali dengan nada kecewa.
Lebih jauh, Ali juga membongkar ketatnya aturan denda sepihak yang diterapkan oleh manajemen mal selama masa kerja sama. Menurutnya, potongan denda ketidakhadiran personel sangat membebani arus kas perusahaan, terlebih ketika pembayaran invoice dari pihak mal mengalami keterlambatan.
“Waktu di sana itu setiap anak buah saya nggak masuk, Rp 500.000 dipotong dari invoice,” ungkapnya.
Sebagai Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang telah menangani klien korporasi selama lebih dari 25 tahun, PT SPD Group merasa reputasinya dirugikan oleh kesimpangsiuran informasi ini. Ali menantang manajemen Pakuwon Mall Bekasi untuk membuka seluruh data administrasi ke publik agar polemik ini menjadi terang benderang.
“Intinya mereka masih nunggak kepada kami satu invoice yang belum terbayar. Saya maunya pakai data, jangan yang tidak ada data. Kita buka semua nanti,” pungkasnya memberikan ultimatum.
Sebelumnya, Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, bayang-bayang kelabu justru menghampiri sedikitnya 50 petugas keamanan (security) yang bertugas di Pakuwon Mall Bekasi. Hak Tunjangan Hari Raya (THR) yang sangat dinantikan untuk menafkahi keluarga kini terancam nunggak dan tak cair tepat waktu.
Sorotan utama tertuju pada PT Security Phisik Dinamika (PT SPD), perusahaan alih daya (outsourcing) yang menaungi para pahlawan pengamanan mal tersebut. Pihak perusahaan yang berkantor di Jagakarsa, Jakarta Selatan ini dinilai tidak transparan terkait jadwal pencairan THR tahun ini.
Ironisnya, potensi penundaan ini dinilai janggal oleh para pekerja. Pasalnya, alokasi dana untuk THR sudah ditagihkan secara rutin setiap bulannya.
“Kalau ditunda, ya invoice pembayaran sudah masuk. Kalau memang tidak dibayarkan, alasannya kenapa? Kan invoice THR ini setiap bulan dibayarkan. Ada bukti invoice kita sudah pegang. Di situ tertera bahwasanya di gaji kita itu setiap bulannya ada THR,” keluh salah seorang petugas keamanan yang enggan dipublikasikan identitasnya demi alasan keamanan pekerjaan, Rabu (18/03/26).
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli