BEKASISATU, KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi memastikan keluhan warga terkait bau menyengat dari usaha pengolahan limbah sisa makanan “Metamorfosa” di RT 001 RW 05, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, mulai teratasi.
Kepastian ini didapat setelah tim gabungan dari DLH Kota Bekasi dan aparatur Kelurahan Sumurbatu melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan langsung ke lokasi operasional perusahaan tersebut pada Kamis (16/07/26).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) DLH Kota Bekasi, Wulan Agustina, yang memimpin langsung peninjauan tersebut menyatakan bahwa pihak pengelola telah melakukan pembenahan teknis yang berdampak positif.
“Tim kami sudah memverifikasi langsung ke area operasional. Hasilnya, ada perubahan yang sangat signifikan. Intensitas bau menyengat dari pengolahan limbah sudah jauh menurun dibandingkan kondisi sebelum adanya mediasi,” ungkap Wulan Agustina di lokasi pemantauan, Kamis (16/07/26).
Langkah peninjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari proses mediasi antara perwakilan warga terdampak (Ifan) dan pihak manajemen Metamorfosa (Yani), yang sebelumnya sukses digelar pada Senin (13/07/26).
Warga setempat pun menyambut baik penurunan polusi udara tersebut dan berharap operasional pengolahan limbah tetap konsisten agar bau tak sedap tidak kembali mencemari permukiman.
Namun demikian, Wulan menegaskan bahwa pengawasan dari Pemerintah Kota Bekasi tidak hanya berhenti pada penanganan polusi udara. Pihaknya kini tengah mendalami aspek kepatuhan administratif dari tempat usaha tersebut.
“Meski masalah bau mulai teratasi, pengawasan kami tidak berhenti di sini. Tim Gakkum DLH saat ini sedang memeriksa kelengkapan dokumen perizinan operasional Metamorfosa. Kami sudah menjadwalkan pertemuan khusus lanjutan untuk membedah kelengkapan izin mereka,” tegas Wulan.
Pemantauan ini turut melibatkan sejumlah pejabat wilayah, di antaranya Kepala UPTD Kebersihan DLH Kecamatan Bantargebang, Deddy Iskandar, dan Kepala Seksi Trantib Kelurahan Sumurbatu, Feryandi.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan hidup di Bantargebang, sekaligus memastikan setiap kegiatan usaha mematuhi aturan dan mengutamakan kesehatan masyarakat sekitar.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli