Berita Utama GoBekasi

DPRD Bekasi Desak Inspektorat Usut Dugaan Penyelewengan Dana BOS, Soroti Opini BPK yang ‘Disclaimer’

14 July 2026 Administrator Desa

Bekasi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melayangkan rekomendasi keras kepada Inspektorat setempat untuk melakukan pemeriksaan investigatif menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah negeri maupun swasta.

Rekomendasi tersebut menjadi poin paling krusial yang ditelurkan oleh Panitia Khusus (Pansus) XVI dalam pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Pansus XVI, Saeful Islam, membeberkan bahwa temuan BPK mendeteksi pengelolaan dana BOS di wilayahnya masih karut-marut dan tidak prosedural.

Bobroknya tata kelola sektor pendidikan ini dinilai menjadi salah satu faktor penentu yang menyeret rapor keuangan Kabupaten Bekasi tahun 2025 jatuh ke titik nadir, yakni mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer) dari BPK.

“Temuan mengenai dana BOS menunjukkan masih lemahnya tata kelola, pengawasan, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di sektor pendidikan. Ini harus menjadi perhatian serius karena ikut memengaruhi kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Saeful, Selasa (14/7/2026).

Saeful menegaskan, kendati dana BOS bersumber dari APBN yang ditransfer langsung ke rekening sekolah, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak bisa cuci tangan. Pemerintah daerah dinilai tetap memikul tanggung jawab mutlak dalam aspek pencatatan, pembinaan, serta pengawasan lapangan.

“Pemerintah daerah tidak boleh hanya beralasan bahwa dana tersebut berasal dari pusat. Fungsi pembinaan dan pengawasan tetap harus berjalan secara maksimal,” katanya menyesalkan lemahnya sistem pengendalian internal saat ini.

Menyikapi kebocoran tersebut, Pansus XVI mendesak Plt Bupati Bekasi segera menempuh langkah korektif taktis. Di antaranya, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memperketat verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan—khususnya terkait porsi dana BOS untuk sekolah swasta.

Pihak sekolah juga dituntut menyajikan laporan pengeluaran yang berbasis pada transaksi riil, bukan sekadar manipulasi berkas di atas meja.

Secara spesifik, Pansus XVI turut membongkar celah keamanan pada Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SiPLah).

Guna menutup ruang manipulasi oleh pihak ketiga atau penyedia barang dan jasa yang kerap “membajak” akun sekolah, DPRD merekomendasikan penerapan verifikasi biometrik atau autentikasi berlapis pada akun milik kepala sekolah.

DPRD juga meminta setiap transaksi belanja modal via SiPLah wajib melewati verifikasi fisik secara faktual sebelum laporan pertanggungjawabannya disahkan oleh Dinas Pendidikan.

Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai laporan fiktif dan memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar terkonversi menjadi fasilitas belajar yang nyata bagi para siswa di Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong pengembangan Family Friendly Workplace (FFW) atau tempat kerja…

Bekasi — Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan tren…

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mematangkan pelaksanaan Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch…

Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengajukan pembangunan…

Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati draf pembahasan…

Bandung — Tim penasihat hukum Bupati Bekasi (nonaktif) Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang,…

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: