Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) terhadap pengelola Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita puluhan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara.
Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Kejari Kota Bekasi di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Kantor Pasar Bantargebang, hingga rumah seorang pejabat Disdagperin.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oknum pejabat Disdagperin Kota Bekasi pada 2025.
“Penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 17.45 WIB itu merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat pada Disdagperin Kota Bekasi pada tahun 2025,” kata Ryan dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Ryan menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi berupa pungli terhadap pengelola MCK di Pasar Bantargebang. Penyidikan tersebut mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-2/M.2.17/Fd.2/04/2026 tertanggal 10 April 2026.
Selama penggeledahan, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
“Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan dianalisis dan dijadikan sebagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik membawa puluhan dokumen yang sebelumnya belum diperoleh. Dokumen tersebut berkaitan dengan pengelolaan fasilitas MCK di Pasar Bantargebang, termasuk berkas administrasi serta surat rekomendasi yang menjadi bagian dari materi penyidikan.
“Dokumen tersebut berkaitan dengan pengelolaan fasilitas MCK di Pasar Bantargebang, termasuk berbagai berkas administrasi dan surat rekomendasi yang menjadi bagian dari materi penyidikan,” pungkas Ryan.
Hingga kini, Kejari Kota Bekasi masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bekasi – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bergerak cepat merespons isu…
Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi merespons Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah…
Bekasi – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran obat keras…
Bekasi – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi menggeber ratusan proyek…
Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi segera memanggil Kepala Satpol PP Kota Bekasi terkait dugaan kasus…
Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kembali menggelar Job Fair 2026 pada…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli