Berita Utama GoBekasi

Gadis di Cikarang Diperkosa Ayah dan Dua Pamannya Selama Sembilan Tahun, Ibu Korban Sebut “Tak Apa Asal Tidak Hamil”

15 July 2026 Administrator Desa

Bekasi — Seorang gadis berinisial IA (21) di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pemerkosaan berulang kali yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya, MS, serta dua pamannya, W dan S.

Kasus memilukan ini telah berlangsung selama sembilan tahun, terhitung sejak korban masih di bawah umur pada tahun 2017 hingga awal tahun 2026.

Kondisi korban yang mengalami trauma hebat hingga berulang kali mencoba mengakhiri hidupnya kini mendapatkan pengawalan dan pendampingan ketat dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jawa Barat.

Tim Pelayanan Hukum LBH APIK Jawa Barat, Cut Bietty dan Jurung Radjagukguk, telah mengevakuasi korban dan mendampinginya untuk melaporkan ketiga pelaku ke Polres Metro Bekasi pada Senin, 3 Juli 2026.

“Advokat Cut Bietty dan Jurung pada hari Senin, 3 Juli 2026 melakukan evakuasi mitra IA karena mengancam akan bunuh diri, kemudian mendampingi mitra melapor ke Polres Bekasi,” tulis pernyataan resmi LBH APIK Jawa Barat melalui akun Instagramnya dikutip Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan keterangan Cut Bietty, penderitaan korban bermula pada Desember 2017 saat korban masih berusia 13 tahun. Kala itu, korban sering mendapatkan kekerasan fisik dari ibu kandungnya sendiri, sementara sang paman, W, kerap berpura-pura menjadi pelindung korban.

Paman korban tersebut menyewa sebuah rumah kontrakan yang lokasinya tidak jauh dari kediaman korban di kawasan Jatiwangi.

“Pada Desember 2017, paman korban mengajak korban menonton video porno. Dari situ melakukan hal kayak di film itu dengan melakukan tindakan tak senonoh kepada kemaluan korban,” jelas Cut Bietty.

Karena masih sangat belia dan dilingkupi rasa takut akan dipukul oleh ibunya jika mengadu, korban terpaksa memendam kejadian tersebut seorang diri.

Kejadian serupa terus berulang. Pada tahun 2019, saat korban tengah berada di dalam kamar, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya secara paksa. Seiring berjalannya waktu, pelaku penyerangan seksual terhadap IA bertambah.

Ayah kandungnya (MS) dan pamannya yang lain (S) turut serta memanfaatkan situasi ketika korban sedang sendirian di rumah untuk memaksanya berhubungan intim. Aksi pemerkosaan terakhir dilaporkan terjadi pada Januari 2026.

Korban yang tidak tahan dengan penyiksaan seksual menahun tersebut sempat memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu kandung serta kerabatnya yang lain.

Namun, tanggapan sang ibu justru sangat dingin dan mengejutkan. Ibunya menganggap enteng penderitaan korban dan berujar bahwa tindakan tersebut “tidak apa-apa, asal tidak sampai hamil.”

Sikap pembiaran dari keluarga dekat serta akumulasi trauma berat selama bertahun-tahun membuat kondisi mental IA jatuh ke titik nadir. Korban mengalami depresi berat dan berulang kali melakukan percobaan bunuh diri.

“Kami dari tim pendampingan hukum telah melakukan evakuasi terhadap korban dari rumahnya karena korban sudah di tahap depresi. Korban kerap kali melakukan percobaan bunuh diri, mulai dari meminum larutan pembersih kaca hingga sering melukai lengannya dengan beling (pecahan kaca) akibat tekanan trauma,” ungkap Cut Bietty.

Selain mengamankan korban ke tempat yang aman dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, LBH APIK Jawa Barat juga telah mendampingi korban untuk menjalani prosedur visum et repertum guna melengkapi alat bukti dalam penyelidikan di Polres Metro Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga kerukunan umat beragama melalui jaminan…

Bekasi — Rapat Kerja (Raker) Sahabat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diselenggarakan di Asrama Haji…

Bekasi — Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan membekuk seorang pria berinisial J (31) karena diduga…

Bekasi — Sejumlah sekolah menengah pertama di Kabupaten Bekasi mulai membatasi jumlah siswa per kelas…

Bekasi — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menetapkan mantan Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan…

Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai memperketat persiapan untuk menyambut tiga peristiwa bersejarah sekaligus pada…

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: