Berita Utama Bekasi Satu

Ganti Rugi Lahan Flyover Bulak Kapal Ditarget Cair Mei 2026

03 March 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Mimpi warga Kota Bekasi untuk segera terbebas dari jerat kemacetan parah di kawasan Bulak Kapal perlahan menemui titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memproyeksikan pembayaran pembebasan lahan untuk proyek Flyover (Jalan Layang) Bulak Kapal dapat direalisasikan pada bulan Mei 2026 mendatang.

Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Ali Supodo, memberi jaminan bahwa prinsip ‘ganti untung’ dan keadilan menjadi prioritas utama.

Saat ini, kata Ali, Pemkot Bekasi bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih menunggu hasil taksiran harga independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Penilaian oleh pihak profesional seperti KJPP sangat diperlukan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Di Kota Bekasi sendiri, kami selalu mengutamakan transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan, mulai dari pendataan hingga penetapan harga dan pembayaran,” jelas Ali Supodo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/03/26).

Ali menambahkan, pemerintah dalam hal ini bertindak sebagai fasilitator yang mengawal aturan main agar sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia sangat berharap tahapan krusial ini bisa rampung tanpa hambatan, sehingga bisa menjadi percontohan pengadaan lahan yang damai dan profesional di daerah lain.

“Kami berharap pembayaran kepada pemilik tanah dapat terealisasi sesuai target di bulan Mei, sehingga pembangunan bisa segera dimulai dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas. Komunikasi yang baik dengan warga adalah kunci utamanya,” pungkas Ali.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: