BEKASISATU, KOTA BEKASI – Insiden kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi–Jakarta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/04/26) lalu, memicu reaksi cepat dari legislatif. DPRD Kota Bekasi kini mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang yang dinilai rawan memakan korban.
Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Kota Bekasi menjadwalkan pemanggilan kepada sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi pada Senin (04/05/26) pagi ini.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyampaikan bahwa agenda utama rapat tersebut tidak hanya sebatas evaluasi palang pintu kereta, melainkan mendorong percepatan pembangunan Fly Over (FO) Bulak Kapal sebagai solusi jangka panjang keselamatan transportasi dan pengurai kemacetan.
Sardi menjelaskan, sebelum rapat ini digelar, Ketua Komisi II Latu Har Hary bersama Sekretaris Komisi II Evi Mafriningsianti telah turun langsung meninjau kondisi riil perlintasan sebidang di Jalan Ampera pada pekan lalu.
“Komisi II kan sudah sidak ke sana dan juga akan rapat hari Senin. Evaluasi perlintasan sebidang itu akan dibahas lebih lanjut. Nanti silakan dikoordinasikan ke Komisi II untuk perkembangan terbarunya,” ujar Sardi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (02/05/26).
Menurut Sardi, keberadaan perlintasan sebidang di wilayah Kota Bekasi harus segera ditata karena tingginya potensi bahaya bagi para pengguna jalan. Oleh karena itu, percepatan proyek FO Bulak Kapal yang telah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat harus terus dikawal.
Legislatif juga menyoroti proses administrasi yang saat ini tengah berjalan agar tidak menghambat realisasi fisik infrastruktur tersebut.
“Untuk flyover, itu juga akan dibahas bersama Komisi II. Termasuk progres pembebasan lahan yang saat ini masih berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN),” tegasnya.
Melalui rapat evaluasi ini, DPRD Kota Bekasi berharap seluruh instansi terkait dapat merumuskan langkah nyata. Penataan infrastruktur yang aman dan memadai dinilai mutlak diperlukan agar tragedi nahas di jalur kereta api tidak kembali terulang di masa mendatang.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli