Tak hanya operator transportasi dan regulator pusat, aroma kelalaian dalam penataan infrastruktur juga mulai didalami.
Bekasi – Babak baru kasus kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL, dan armada taksi di perlintasan Stasiun Bekasi Timur resmi memasuki tahap penyidikan. Polda Metro Jaya mencium adanya unsur pidana dalam insiden berdarah yang menelan korban jiwa tersebut.
Kepastian kenaikan status perkara ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Ia menegaskan, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum kini tengah mengumpulkan bukti-bukti kuat.
“Penyidik akan memintai keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari manajemen Taksi Green SM hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA),” tegas Budi kepada awak media, Senin (4/5/2026).
Tak hanya operator transportasi dan regulator pusat, aroma kelalaian dalam penataan infrastruktur juga mulai didalami.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah dinas di bawah naungan Pemerintah Kota Bekasi hari ini.
“Penyidik juga meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Ini penting guna memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” tambah Budi.
Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 31 saksi telah dimintai keterangannya oleh penyidik.
Mereka terdiri dari pengemudi taksi, penjaga palang pintu perlintasan, hingga petugas operasional PT KAI yang bertugas saat kejadian kelam itu berlangsung.
Selain keterangan saksi, polisi juga tengah mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mencari titik terang: apakah tragedi ini murni kesalahan manusia (human error) atau ada kegagalan teknis pada sistem perlintasan sebidang yang selama ini dikeluhkan warga.
“Cek TKP sudah dilakukan, barang bukti dikumpulkan, dan hasil visum korban sedang dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit,” pungkasnya.
Diketahui, insiden ini berawal dari sebuah taksi Green SM yang mengalami korsleting listrik di tengah perlintasan Ampera, tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur.
Disaat itu, kereta jurusan Kampung Bandan-Cikarang tertahan di Stasiun Bekasi Timur menabrak taksi hingga perjalanan terganggu. Naas di saat bersamaan, melaju KA Argo Bromo Anggrek dari arah belakang di jalur yang sama dengan kecepatan 110 kilometer per jam.
Badan kereta KA Argo Bromo ketika itu bahkan menembus badan KRL hingga membuat gerbong khusus wanita di kereta itu terbelah. Akibatnya, 16 penumpang wanita meninggal dunia dan puluhan lainnya alami luka-luka.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bandung – Babak baru skandal korupsi di Bekasi resmi dimulai. Dua nama yang selama ini…
Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Bekasi — GOR Volly Bang Yan di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga disiapkan menjadi venue cabang…
Bekasi – Perlintasan kereta api (KA) sebidang di Jalan Ampera, Bekasi, kini dijaga secara swadaya…
Bekasi – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam mengawal kesiapan atlet…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli