Infobekasi.co.id – Korban penyiraman air keras di Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Tri Wibowo (54), akhirnya meninggal dunia pada Minggu pagi, 26 April 2026. Informasi ini disampaikan Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, melalui keterangannya dikutip, Senin (27/04/2026).
“Tri Wibowo, staf PC KEP KSPSI Kabupaten Bekasi yang menjadi korban penyiraman air keras di Bekasi, wafat pagi ini (Minggu) akibat pendarahan pasca operasi pencangkokan kulit,” tulis Andi dikutip Senin (27 April 2026).
Meninggalnya Tri Wibowo membawa kabar duka mendalam bagi keluarga besar serikat pekerja, terlebih menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang tinggal beberapa hari lagi.
“Menjelang May Day, duka cita mendalam kehilangan salah satu keluarga besar KSPSI AGN,” ucapnya.
Meneruskan informasi dari istri korban, Andi Gani meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.
“DPP KSPSI AGN akan mengawal penuh proses hukum pelaku penyiraman air keras dan harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya karena tindakan tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa korban,” tegas Andi.
Sebagai informasi, aksi kejahatan ini terjadi pada Senin, 30 Maret 2026. Saat itu, korban hendak berangkat salat Subuh di musala dekat rumahnya sebelum diserang orang tak dikenal.
Korban mengalami luka bakar di sekitar 70 persen bagian tubuhnya dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus ini, berinisial PBU (30), MSN (29), dan SR (24). Motif penyerangan didasari oleh rasa sakit hati dan dendam pribadi.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Info Bekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli