Harris memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran birokrat di lingkungan Pemkot Bekasi serta legislatif yang dinilai berhasil menjaga ritme kerja dalam menyajikan instrumen keuangan yang transparan dan akuntabel.
Bandung — Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan raport hijau dalam hal tata kelola keuangan daerah.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
“Rasa syukur Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2025 berkat hasil kinerja bersama. Ini komitmen kita untuk terus melakukan evaluasi dalam penyajian LKPD ke depannya,” ujar Abdul Harris Bobihoe usai menerima dokumen laporan di Bandung, Selasa (9/6/2026).
Harris memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran birokrat di lingkungan Pemkot Bekasi serta legislatif yang dinilai berhasil menjaga ritme kerja dalam menyajikan instrumen keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurut dia, capaian ini menjadi indikator sahih bahwa pengelolaan anggaran daerah telah berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Catatan emas Kota Bekasi kali ini tidak sekadar bersandar pada predikat WTP. BPK RI Jawa Barat melansir bahwa Kota Bekasi sukses menembus jajaran lima besar daerah terbaik dalam hal kepatuhan hukum.
Kota Bekasi mencatatkan tingkat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang sangat tinggi, yakni menyentuh angka 90,8 persen.
Angka ini merefleksikan keseriusan pemerintah daerah dalam membereskan setiap temuan administrasi maupun finansial yang dicatat auditor negara pada tahun-tahun sebelumnya.
“Ke depannya, kami akan memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan menjalankan aksi bersih-bersih birokrasi agar pelayanan lebih optimal, guna mewujudkan kota yang nyaman dan sejahtera warganya,” kata Harris menegaskan arah kebijakan ke depan.
Penyerahan opini WTP kali ini dilakukan secara kolektif bersama sejumlah wilayah lain di Tanah Pasundan yang juga berhasil mempertahankan performa akuntansi publik mereka.
Daftar kepala daerah yang membawa pulang predikat WTP dari BPK Jawa Barat tahun ini meliputi klaster kabupaten: Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, dan Sumedang.
Sementara klaster Kota meliputi Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Banjar, dan Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bekasi – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, menegaskan…
Bekasi — Proyek renovasi total Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, sudah menyentuh angka 70 persen….
Bekasi — Seorang pria berinisial AR (26) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah…
Bekasi — Polres Metro Bekasi Kota tengah menyelidiki kendaraan roda empat yang terlibat tabrak lari…
Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli