Berita Utama Bekasi Satu

Kuota SPMB SMP Kota Bekasi 2026: Bakal Terapkan 40 Rombel

04 May 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Menjelang dimulainya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Kota Bekasi bersama legislatif mulai mengambil langkah antisipasi.

Tahun ini, sebanyak 18.000 kursi bagi calon peserta didik baru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah disiapkan dan akan disebar ke dalam 40 Rombongan Belajar (Rombel).

Kesiapan tersebut menjadi pembahasan dalam rapat kerja antara Komisi IV DPRD Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat yang dilangsungkan di Ruang Rapat Komisi IV, Senin (04/05/26).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, menuntut adanya jaminan kelancaran dari pihak eksekutif. Ia tidak ingin lagi mendengar keluhan klasik dari orang tua murid terkait pendaftaran yang bermasalah atau situs web yang tumbang (down) saat diakses.

“Kita ingin memastikan bahwa SPMB tahun ini berjalan lebih efektif dan tidak menyulitkan orang tua murid. Segala potensi kendala teknis dalam sistem online harus dimitigasi sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar dan akuntabel,” tegas Adelia saat memimpin jalannya rapat.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo, menjabarkan kesiapan infrastruktur digital dan draf Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2026.

Dirinya bersama para jajaran Disdik Kota Bekasi memastikan proyeksi 18.000 siswa lulusan SD yang akan ditampung dalam 40 rombel diseluruh SMP Negeri Kota Bekasi untuk pelaksanaan SPMB 2026.

Selain kepastian daya tampung, rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Wildan Fathurrahman dan Sekretaris R. Eko Setyo Pramono ini juga menelurkan sejumlah rekomendasi ketat. Fokus utama pengawasan akan diarahkan pada evaluasi ketahanan server pendaftaran dan transparansi mutlak pada jalur zonasi maupun prestasi demi mencegah praktik manipulasi data.

Lebih jauh, Komisi IV DPRD Kota Bekasi juga memberikan peringatan keras terkait komitmen pendidikan gratis di tingkat SMP Negeri. Legislatif meminta Disdik untuk mengawasi ketat sekolah-sekolah di bawah naungannya agar bersih dari segala bentuk pungutan liar (pungli) yang kerap mencekik finansial masyarakat di masa tahun ajaran baru.

Melalui koordinasi intensif ini, warga Kota Bekasi diharapkan dapat menyambut SPMB 2026/2027 dengan tenang, didukung oleh sistem yang transparan, minim gangguan teknis, dan berkeadilan bagi seluruh calon siswa.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: