Berita Utama Info Bekasi

Manfaatkan Libur Lebaran, BPN Buka Layanan Pemutakhiran Data Sertipikat Tanah

18 March 2026 Administrator Desa

infobekasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Langkah ini sangat penting terutama bagi pemilik tanah dengan sertipikat terbitan sebelum tahun 1997.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997 untuk datang ke Kantah setempat. Melalui proses ini, kami akan mengecek sertipikat dan memastikan apakah bidang tanah tersebut sudah tercantum dalam peta pertanahan nasional,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, beberapa waktu lalu.

Pelayanan pertanahan terbatas akan dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026, yang berlaku untuk Kantah yang menjalankan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan daerah tujuan mudik.

Layanan yang ditawarkan berupa informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas layanan pertanahan, penyerahan produk layanan bagi pemilik tanah yang datang langsung, pemutakhiran data digital sertipikat lama.

Sebelum tahun 1997, sistem administrasi pertanahan menggunakan metode analog, sehingga sebagian data masih berbasis dokumen fisik dan belum terintegrasi dengan sistem digital saat ini. Pemutakhiran data diperlukan untuk mencegah potensi permasalahan seperti tumpang tindih bidang tanah.

Masyarakat juga dapat memeriksa status bidang tanahnya terlebih dahulu melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Caranya dengan memasukkan kelurahan atau desa serta nomor sertipikat di menu pencarian aplikasi.

“Jika bidang tanah sudah ditampilkan, berarti aman. Kalau belum, segera datang ke Kantah setempat untuk melakukan pemutakhiran,” pungkas Shamy Ardian.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Info Bekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: