Berita Utama GoBekasi

Mark-up Uang Rumah Anggota Dewan: Sidang Korupsi Rp21,7 Miliar Seret Soleman dan Rahmat Atong

18 June 2026 Administrator Desa

Bandung — Skandal dugaan korupsi tunjangan perumahan (tuper) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 resmi memasuki babak peradilan. Sidang perdana kasus yang ditaksir menggarong uang negara sebesar Rp21,7 miliar ini mulai digulirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Rabu (17/6/2026) kemarin.

Duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa adalah mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, dan mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong Sanif. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ronald Salnofri Bya.

Dalam nota dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gani Alamsyah, terungkap bahwa sengkarut ini bermula dari syahwat pimpinan dan anggota dewan yang mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan bulanan mereka. Guna memuluskan langkah tersebut, Sekretariat Dewan sempat menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menguji kelayakan angka.

Berdasarkan hitungan profesional KJPP, angka rasional untuk tunjangan rumah dinas dewan dipatok sebesar Rp42,8 juta per bulan untuk Ketua DPRD, Rp30,35 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp19,8 juta untuk anggota biasa. Sialnya, angka taksiran resmi ini langsung ditolak mentah-mentah oleh para politisi di gedung wakil rakyat tersebut karena dianggap terlalu “mini”.

“Terdakwa Soleman meminta KJPP untuk mengubah penilaian tapi ditolak oleh pihak KJPP. Lalu penilaian tunjangan ini diubah dengan penghitungan sendiri,” tegas JPU Gani Alamsyah di ruang sidang.

Hitung Sendiri, Tunjangan Melonjak Ugal-ugalan

Lantaran ditolak pihak independen, para terdakwa nekat melakukan kalkulasi mandiri di luar koridor hukum. Hasil hitung-hitungan sepihak itu membuat angka tunjangan melonjak ugal-ugalan:

Wakil Ketua DPRD: Melonjak menjadi Rp42,3 juta per bulan (selisih lebih tinggi Rp11,95 juta dari batas KJPP).

Anggota DPRD: Meledak menjadi Rp41,8 juta per bulan (selisih lebih tinggi Rp21,99 juta dari batas KJPP).

Bahkan dalam realisasinya di lapangan, jaksa mengendus aliran dana yang cair setiap bulannya jauh lebih gemuk lagi, yakni menyentuh Rp50 juta untuk Ketua, Rp48 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp46 juta per bulan untuk setiap anggota dewan. A

kumulasi selisih bayar ugal-ugalan selama bertahun-tahun itulah yang memicu kerugian negara fantastis senilai Rp21,7 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Guna membuktikan kongkalikong anggaran ini, tim JPU mengonfirmasi telah menyiapkan amunisi berupa 55 orang saksi untuk dihadirkan pada sidang berikutnya. Barisan saksi tersebut dipastikan bakal menguliti keterlibatan para mantan dan anggota dewan aktif, pejabat teras Pemkab Bekasi, hingga tim akuntan publik.

Menanggapi dakwaan jaksa, kuasa hukum Soleman, Simon Agung Girsang, memilih manuver tidak mengajukan eksepsi (keberatan atas dakwaan). Ia mengaku langkah itu diambil atas permintaan kliennya agar persidangan langsung masuk ke pembuktian materi pokok perkara.

“Nanti dalam pemeriksaan saksi-saksi akan terlihat bagaimana fakta sebenarnya. Kalau ada keterangan yang tidak sesuai tentu akan kami bantah,” kata Simon. Pihaknya berjanji akan menyeret nama-nama besar mantan Penjabat (Pj) Bupati, pelaksana tugas bupati, hingga Sekda Bekasi ke ruang sidang.

Di sudut lain, penasihat hukum Rahmat Atong Sanif, Sira Prayuna, pasang badan dan membantah kliennya terlibat dalam permainan angka tersebut. Ia berdalih posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) murni hanya kepanjangan tangan administrasi dan tidak memiliki hak suara dalam mengambil keputusan politik anggaran.

“Penetapan itu merupakan keputusan politik dewan. Pak Rahmat Atong tidak memiliki legal standing untuk memutuskan besaran tunjangan perumahan,” kilat Sira. Pihaknya mendesak agar seluruh notulensi rapat politik dewan dibuka secara telanjang dalam sidang lanjutan pekan depan demi melihat aktor intelektual di balik layar.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Bekasi — Gelombang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memicu efek domino pada sektor konstruksi…

Bekasi — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggelar pemusnahan massal barang bukti dari 164 perkara…

Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…

Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…

Bekasi – Ahli waris tanah Jatikarya kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bekasi untuk menuntut pencairan…

Bekasi — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di ruko penjualan susu (Ruko Raja Susu)…

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: