Berita Utama Bekasi Satu

Polemik Pemecatan Sekjen, Ketum AMPG Dilaporkan ke Dewan Etik

08 May 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Dinamika internal Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) tengah bergejolak. Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat AMPG, Said Aldi Al Idrus, resmi dilaporkan ke Dewan Etik Partai Golkar atas dugaan pelanggaran prosedural terkait pencopotan sepihak Ikhsan Nurjamil dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen).

​Pemecatan tersebut memicu gelombang protes dari mayoritas kader di berbagai daerah. Pasalnya, pergantian posisi Sekjen kepada Ubaidillah alias Babay sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dilakukan tanpa melalui mekanisme Rapat Pleno yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

​Sekretaris Bidang PP AMPG, Adi Yunsyah, menilai manuver Said Aldi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan mencerminkan ketidakpahaman dalam memimpin organisasi kepemudaan sebesar AMPG.

​”Ya mungkin wajar karena yang bersangkutan masuk jadi anggota Partai Golkar baru dua tahun. Dia minim pengalaman berorganisasi, sehingga menganggap bahwa AMPG seperti perusahaan pribadi,” ujar pria yang akrab disapa Monel tersebut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (08/05/26).

​Menurut Monel, arogansi kepemimpinan Said tampak jelas saat pergantian nama struktur organisasi justru terungkap melalui sebuah karangan bunga duka cita. Nama Plt Sekjen tiba-tiba dicantumkan tanpa ada pemberitahuan lisan maupun tertulis kepada Ikhsan Nurjamil selaku Sekjen yang sah.

​Di sisi lain, Monel juga menyoroti sikap pasif Ketum AMPG di tengah maraknya serangan negatif di media sosial yang menyudutkan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

​”Ini Ketum AMPG seperti melakukan pembiaran. Serangan-serangan negatif terhadap pribadi Ketum Golkar setiap hari dapat kita saksikan. Maka tidak ada kata lain, kami meminta agar DPP Partai Golkar mengambil langkah tegas atas dinamika yang terjadi di tubuh DPP AMPG,” tegas Monel, sembari melabeli era Said Aldi sebagai kepemimpinan terburuk dalam sejarah AMPG.

​Bermula dari Pesan Grup WhatsApp

​Di tempat terpisah, Ikhsan Nurjamil membenarkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam rapat pemberhentian. Ia baru menyadari posisinya telah digantikan pada 16 April 2026 lalu, sesaat setelah membaca pesan duka cita di grup WhatsApp PP AMPG yang mencantumkan nama orang lain sebagai Plt Sekjen.

​Padahal, legalitas Ikhsan sebagai Sekjen telah diperkuat oleh Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-55/DPP/GOLKAR/II/2025. Ia menilai, tindakan sepihak tersebut telah menabrak Peraturan Organisasi (PO) Nomor 15 Tahun 2017 dan PO Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pedoman Perilaku dan Kedisiplinan Struktur Organisasi.

​”Kami menilai bahwa tindakan Ketum AMPG telah melanggar aturan karena tidak adanya rapat khusus mengenai pemberhentian saya,” ujar Ikhsan.

​Sebagai bentuk perlawanan atas tindakan non-prosedural tersebut, Ikhsan mendesak Ketua Dewan Etik Partai Golkar untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi.

​”Kami juga meminta perlindungan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar terhadap hak-hak kader dari tindakan subjektif yang tidak sesuai dengan Peraturan Organisasi. Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dalam etika berorganisasi,” pungkas Ikhsan.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: