Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi tingginya antusiasme sektor swasta yang telah mendaftarkan diri sebagai calon mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional (PPN) Angkatan II Batch 1 Tahun 2026.
Keterlibatan aktif perusahaan dinilai menjadi pilar utama dalam memperluas jembatan kerja yang berkualitas bagi para lulusan perguruan tinggi.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa bagi perusahaan yang belum berhasil lolos dalam seleksi administrasi kali ini, sistem telah mengirimkan dua jenis notifikasi khusus berdasarkan hasil verifikasi faktual.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah berpartisipasi dalam Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026,” ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, dikutip Jumat (17/7/2026).
Untuk memudahkan evaluasi internal perusahaan, Kemnaker membagi status hasil verifikasi ke dalam dua kategori notifikasi di sistem:
“Penyelenggara Dalam Proses Verifikasi” Status ini menunjukkan perusahaan belum lolos pada Batch 1, namun data mereka akan dipertahankan.
Perusahaan dalam kategori ini otomatis akan diikutsertakan kembali dalam proses verifikasi dan seleksi PPN pada batch berikutnya yang segera bergulir dalam waktu dekat tanpa perlu mendaftar ulang dari awal.
“Penyelenggara Ditolak” Status ini mengindikasikan bahwa dokumen atau persyaratan yang diajukan belum memenuhi kriteria fundamental.
Jika ingin berpartisipasi kembali pada seleksi batch berikutnya, perusahaan wajib melakukan perbaikan dokumen dan mendaftarkan ulang profil mereka sebagai calon mitra dari awal.
Guna memperbesar peluang kelulusan para calon mitra pada batch mendatang, Darmawansyah mengimbau manajemen perusahaan untuk memperhatikan tiga aspek krusial.
Pastikan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP)—yang mencakup profil korporasi, total karyawan, serta rincian data pegawai—sudah diperbarui secara berkala melalui laman resmi wajiblapor.kemnaker.go.id. Nama operator dan mentor magang internal juga wajib terintegrasi dalam sistem WLKP tersebut.
Posisi magang yang ditawarkan harus relevan dengan kualifikasi akademis lulusan perguruan tinggi (bukan level pekerja harian/operator dasar).
Lowongan yang tidak sesuai dengan orientasi pengembangan kompetensi profesional berpotensi besar untuk langsung dianulir oleh tim verifikator.
Rencana kerja atau kurikulum magang harus disinkronkan secara jelas dengan posisi yang ditawarkan.
“Kurikulum yang jelas dan sesuai dengan posisi magang akan mempermudah proses verifikasi,” tegas Darmawansyah.
Di sisi lain, Kemnaker mengumumkan bahwa terhitung sejak Kamis, 16 Juli 2026, keran pendaftaran bagi para pencari kerja (calon peserta PPN Angkatan II Batch 1) telah resmi dibuka.
Para lulusan perguruan tinggi kini sudah dapat berselancar di portal resmi Kemnaker untuk memilih lowongan serta posisi magang di berbagai perusahaan mitra yang telah dinyatakan lolos verifikasi.
“Kami mengajak para lulusan perguruan tinggi untuk memanfaatkan kesempatan emas ini dengan memilih lowongan magang yang sesuai dengan minat dan kompetensinya,” tutup Darmawansyah.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bekasi — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 3.400 warga di wilayah Kabupaten…
Hyderabad — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, mendesak negara-negara anggota BRICS untuk mempererat kolaborasi dalam…
Hyderabad — Pemerintah Indonesia dan Iran menjajaki peluang kerja sama strategis di sektor ketenagakerjaan guna…
Bekasi — Selama bertahun-tahun, pasien di Indonesia yang mengidap gangguan berkemih akibat kerusakan saraf memiliki…
Bekasi — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi memberikan jaminan bahwa mutu pelayanan…
Bekasi — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bergerak cepat berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk mengawal…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli