BEKASISATU, JAKARTA — Warga Kota Bekasi segera bernapas lega. Masalah tumpukan sampah perkotaan yang selama ini menjadi tantangan dipastikan segera mendapat solusi modern. Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi ditargetkan mulai groundbreaking maksimal tujuh pekan ke depan tepatnya bulan Juni.
Kepastian langkah ini didapat setelah Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL Tahap Pertama di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/04/26).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang memimpin langsung agenda tersebut menegaskan tenggat waktu yang ketat bagi seluruh kepala daerah dan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP). Pembangunan fasilitas energi terbarukan ini wajib direalisasikan secara fisik selambat-lambatnya tujuh minggu setelah PKS resmi ditandatangani.
Merespons instruksi dari pusat, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan kesiapan penuh jajarannya. Ia menilai proyek strategis nasional ini merupakan tonggak sejarah bagi transformasi pengelolaan lingkungan di Kota Patriot.
“Penandatanganan PKS ini adalah langkah nyata untuk menghadirkan sistem pengolahan sampah yang lebih baik, ramah lingkungan, sekaligus memberikan manfaat energi bagi masyarakat,” ujar Tri Adhianto usai penandatanganan.
Tri juga menggaransi bahwa birokrasi di tingkat daerah tidak akan menjadi penghambat. Pihaknya akan mengebut seluruh persiapan administratif dan teknis agar proyek senilai triliunan rupiah tersebut bisa dieksekusi sesuai jadwal pemerintah pusat.
“Kami siap menindaklanjuti dengan cepat di tingkat daerah. Dengan target pembangunan yang dimulai dalam waktu dekat, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan optimal dan tepat waktu,” tegasnya.
Kehadiran fasilitas PSEL diharapkan bukan sekadar menjadi pemusnah tumpukan sampah, tetapi juga mesin pencetak energi terbarukan. Pemkot Bekasi optimistis inovasi ini akan menjadi solusi jangka panjang yang mengubah wajah kota menjadi lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli