Berita Utama Info Bekasi

PT KAI Temukan 1.864 Perlintasan Sebidang Ilegal, 235 Lokasi Jadi Prioritas Penertiban

05 May 2026 Administrator Desa

Infobekasi.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mencatat dan mengidentifikasi 1.864 perlintasan sebidang dibangun secara tidak resmi atau ilegal dan tersebar di sejumlah wilayah operasional jalur kereta. Keberadaan jalur penyeberangan ini dinilai sangat berbahaya, karena tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan.

Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan, dari jumlah keseluruhan sudah terdata, ratusan lokasi di antaranya bakal segera ditindaklanjuti. Penanganan ini dilakukan mengingat keberadaannya berisiko menimbulkan kecelakaan, sekaligus merupakan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia.

“Seluruh perlintasan yang tidak memenuhi persyaratan dan standar keselamatan pasti akan kami tutup. Ini bukan sekadar rencana yang akan dijalankan nanti, melainkan sudah kami laksanakan sejak awal sesuai arahan dari Bapak Presiden,” tegas Bobby saat ditemui di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam, 4 Mei 2026.

Dari total 1.864 titik yang telah dipetakan, sebanyak 235 lokasi ditetapkan sebagai prioritas utama dan akan ditangani secepatnya. Penetapan ini didasarkan pada tingkat risiko yang ditimbulkan, mulai dari kondisi jalur, tingkat kepadatan lalu lintas, hingga riwayat kejadian di sekitar lokasi.

Langkah penertiban ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menciptakan sistem perjalanan yang aman dan tertib, baik bagi penumpang kereta api maupun masyarakat menggunakan jalur jalan raya. Penghapusan perlintasan yang tidak berizin diharapkan dapat meminimalkan potensi kecelakaan yang merugikan banyak pihak.

“Kami sudah mengelompokkan dan menentukan skala prioritas dari seluruh lokasi yang ditemukan. Ada 235 titik yang akan kami tangani secepatnya, jadi lebih dari 200 perlintasan ilegal akan segera kami tutup keberadaannya demi keselamatan bersama,” ungkap Bobby.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Info Bekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: