BEKASISATU, KOTA BEKASI – Babak baru mewarnai penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang menyeret dua siswi SMAN 2 Kota Bekasi. Pihak kepolisian kini dihadapkan pada situasi saling lapor antara siswi kelas X berinisial EQ dan kakak kelasnya yang berinisial AN.
Merespons dinamika tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Bekasi Kota memastikan proses hukum tetap berjalan objektif.
Mengingat kedua belah pihak yang berseteru masih berstatus anak di bawah umur, penyelesaian kasus ini akan memprioritaskan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) melalui jalur mediasi.
Kepala Satuan PPA-PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengonfirmasi bahwa tahapan penyelidikan saat ini tengah bergulir intensif.
”Sampai dengan saat ini masih dalam proses lidik. Pelapor, saksi, dan terlapor sudah dimintai keterangan. Untuk agenda berikutnya mungkin nanti akan dilakukan mediasi atau diversi sesuai dengan SPPA,” ungkap Rosdiana di Bekasi, Selasa (14/04/25).
Aksi saling lapor ini bermula ketika EQ terlebih dahulu dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan terhadap seniornya, AN. Namun dalam perkembangannya, pihak EQ tidak tinggal diam dan melayangkan laporan balik ke kepolisian dengan dalih bahwa dirinya adalah korban perundungan yang sebenarnya.
Terkait laporan silang tersebut, Rosdiana menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti seluruh aduan secara profesional guna mengurai benang merah peristiwa sesungguhnya.
”Penanganan kami berdasarkan apa yang dilaporkan. Apakah runtutannya kemudian sebelumnya itu ada kekerasan, bullying dan sebagainya, itu hak semua warga untuk membuat laporan,” tambahnya.
Fokus Pemulihan Psikologis Anak
Di samping proses penyelidikan hukum, pemulihan kondisi mental kedua siswi turut menjadi perhatian serius. Polres Metro Bekasi Kota telah menjalin koordinasi strategis dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk memberikan pendampingan psikologis.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menyatakan pihaknya telah terjun langsung ke SMAN 2 Kota Bekasi untuk menelusuri akar konflik yang memicu pelaporan polisi tersebut. Ia berkomitmen untuk mengedepankan asas kepentingan terbaik bagi anak.
”Dari hasil pertemuan itu saya langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota. Kita akan bekerjasama segera dengan Polres untuk mencari solusi dengan pendekatan terbaik untuk anak,” tegas Novrian.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli