Bekasi – Rapor merah menghantam sistem tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 dijatuhi opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) alias disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pihak Pemkab Bekasi secara blak-blakan mengakui bahwa anjloknya penilaian akuntansi tertinggi negara ini merupakan buntut panjang dari gempa politik dan kasus hukum yang mengguncang internal birokrasi, salah satunya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, beserta ayahnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengungkapkan bahwa prahara hukum tersebut memicu efek domino yang melumpuhkan pos administrasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau bicara kendala, sebetulnya ini kegiatan rutin. Setiap perangkat daerah tentu kendalanya berbeda-beda. Tetapi secara umum memang ada kekurangan data yang harus kita lengkapi,” kata Endin usai menghadiri rapat maraton bersama Pansus LHP di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (6/7/2026).
Endin tidak menampik bahwa intervensi hukum dari komisi antirasuah berdampak langsung pada hilangnya dokumen-dokumen krusial penunjang LKPD. Pasca-penangkapan kepala daerah, beberapa kantor dinas sempat dipasang garis segel oleh penyidik KPK, sehingga menyulitkan aparatur daerah untuk mengakses draf data keuangan secara utuh selama masa audit BPK berjalan.
“Persoalannya mungkin dampak dari adanya masalah hukum dan sebagainya. Ada beberapa dinas kita yang memang terdampak, salah satunya karena sempat disegel, sehingga itu ikut memengaruhi pemenuhan dokumen tidak berjalan optimal,” aku Sekda jujur.
Menariknya, Endin juga membeberkan bahwa hantaman kasus korupsi tersebut merembet ke ranah non-teknis. Masuknya KPK ke lingkungan Pemkab Bekasi memicu guncangan psikologis dan trauma tersendiri bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas menyusun laporan keuangan, sehingga performa kerja mereka drop.
“Ya, berdampak, walaupun mungkin tidak signifikan. Selain administrasi, faktor psikologis teman-teman juga agak terdampak. Karena itu sekarang kita fokus melakukan perbaikan dan pemulihan dengan kembali bekerja sesuai aturan,” imbuhnya.
Guna memulihkan nama baik daerah dan keluar dari zona disclaimer, TAPD Kabupaten Bekasi kini tengah bergerak cepat mengumpulkan seluruh kepala dinas yang memiliki rapor temuan merah dari BPK. Pemda sedang merancang draf rencana aksi (action plan) serta menetapkan batasan waktu (timeline) yang ketat untuk menuntaskan kekurangan data administrasi tersebut.
Di sisi lain, eksekutif menyambut positif langkah taktis DPRD Kabupaten Bekasi yang langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Kehadiran Pansus legislatif ini dinilai bukan sebagai penjegal, melainkan instrumen pengawas yang efektif guna memacu dan menekan seluruh perangkat daerah agar berkomitmen menyelesaikan utang kewajiban akuntansi mereka kepada BPK RI secara transparan dan akuntabel.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bekasi – Langkah konkret penanganan kekeringan pasca-instruksi Sekda langsung dikebut di lapangan. Pemerintah Kabupaten Bekasi,…
Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menyalakan lampu kuning tanda siaga menghadapi ancaman musim kemarau….
Bekasi – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat tren pertumbuhan…
Jakarta – Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi di panggung nasional. Kota Bekasi sukses memboyong…
Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli