BEKASISATU, KOTA BEKASI — Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menyimpan dilema tersendiri bagi pihak yayasan pendidikan. Pasalnya, meski pemerintah memberikan subsidi, biaya infrastruktur seperti uang gedung sama sekali tidak ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Lebih dari itu, dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani, pihak sekolah swasta justru dilarang keras menarik iuran gedung maupun biaya ujian kepada siswa peserta program.
Fakta ini diungkapkan secara blak-blakan oleh Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Ayung Sarday Daulay, usai prosesi MoU di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/06/26).
“Uang gedung enggak (ditanggung). Malah sekolah yang ikut RSSG ini, oleh pemerintah di dalam MoU itu tidak boleh menarik uang gedung dan uang ujian. Sebenarnya kan rugi juga bagi swasta sih,” ungkap Ayung kepada awak media.
Ayung merinci, subsidi pendidikan yang dikucurkan oleh Pemkot Bekasi murni hanya untuk membantu operasional bulanan siswa. Angkanya dipatok sebesar Rp250 ribu per bulan, atau jika diakumulasikan mencapai sekitar Rp3 juta per tahun untuk setiap peserta didik.
Lantas, mengapa pihak sekolah swasta mau menyepakati aturan yang terkesan memberatkan tersebut?
Ayung menjelaskan, langkah ini diambil semata-mata sebagai bentuk komitmen BMPS untuk membantu pemerintah mengatasi darurat kelebihan kapasitas (over capacity) di sekolah negeri. Terlebih tahun ini, ada penyesuaian aturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menekan kepadatan ruang kelas (rombel) dari 44 siswa menjadi 40 siswa.
Pemangkasan kuota rombel tersebut diproyeksikan akan membuat sekitar 4.000 calon siswa terancam tidak tertampung di SMP Negeri.
“Solusinya ya karena kita ingin membantu pemerintah. Jadi siswa yang kelebihan itu akhirnya didifusikan (dialihkan) ke swasta dengan skema rintisan sekolah swasta gratis,” paparnya.
Meski demikian, Ayung mengakui bahwa pelibatan sekolah swasta dalam menopang program ini masih sangat minim. Mengingat beban finansial yang harus ditanggung yayasan, banyak sekolah yang belum bersedia bergabung.
“Dari total 256 sekolah swasta yang ada di Kota Bekasi, baru 20 persen yang menyatakan siap menandatangani MoU tanpa memungut uang gedung,” ungkap Ayung.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli